Gempabumi Magnitudo 9,8 Guncang Labuan Bajo? Itu Hoaks!
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta klaim yang beredar tersebut tidak benar. Selengkapnya
Jakarta, Kominfo – Beredar pesan dalam platform media sosial yang diklaim sebagai informasi terbaru dari Kerajaan Arab Saudi. Konon, pesan itu merujuk pada pelaksanaan ibadah haji pada 2021 akan berjalan normal tanpa adanya batasan jumlah jemaah haji yang datang ke Masjidil Haram.
Dalam informasi itu, mengklaim Raja Salman menyetujui beberapa inisiatif terbaru di antaranya yaitu membebaskan biaya tahunan fasilitas akomodasi ibadah haji, kegiatan komersial di Madinah dan Makkah, tempat haji berlangsung.
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta bahwa, informasi yang diklaim sebagai pemberitaan terbaru Kerajaan Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji pada Tahun 2021 yang disebutkan akan berjalan biasa tanpa adanya batasan tersebut adalah tidak benar.
Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi memastikan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.
“Kemenag pihaknya telah menanyakan perihal pesan berantai tersebut kepada Dubes Saudi, dan disebutkan bahwa pesan tersebut tidak memiliki sumber yang jelas,” tegasnya.
Khoirizi menyampaikan sampai saat ini belum ada informasi resmi dari Kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji 2021.
Berikut laporan isu hoaks, misinformasi dan disinformasi yang telah diidentifikasi oleh Tim Kementerian Kkominfo, Rabu (17/03/2021):
[HOAKS] Jadwal Vaksin Warga Jawa Barat di Gedung Pakuan Bandung
[DISINFORMASI] Warga Bhutan tidak Terpapar Covid-19 karena Penduduknya Vegetarian
[HOAKS] Update Pelaksanaan Ibadah Haji 2021 dari Kerajaan Arab Saudi
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta klaim yang beredar tersebut tidak benar. Selengkapnya
Bank Indonesia menegaskan pihaknya bukan lembaga penyalur bansos produktif sebagaimana informasi yang beredar. Selengkapnya
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta ternyata klaim tersebut tidak benar. Selengkapnya
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta, klaim tersebut tidak benar. Selengkapnya