Peringatan Kiamat Internet dari NASA, Itu Disinformasi!
Konon, dalam video disebutkan manusia akan dilanda kondisi di mana koneksi internet tidak dapat dipakai selama berbulan-bulan, bahkan bertah Selengkapnya
Jakarta Pusat, Kominfo – Beredar konten unggahan video menampilkan kerumunan orang beserta peti jenazah pada aplikasi Instagram. Konon, video itu disertai narasi saat ini sudah tidak ada pandemi Covid-19. Tapi, terdapat gerakan orang yang sedang menyebarkan racun di banyak tempat di wilayah Indonesia. Termasuk penyebaran racun dengan menggunakan pesawat terbang.
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika, menemuka fakta klaim pandemi Covid-19 sudah tidak ada dan penyebaran racun lewat pesawat terbang itu tidak benar serta tidak memiliki sumber yang kredibel.
Saat ini, Indonesia masih mengalami pandemic Covid-19. Sesuai update 9 Agustus 2021, kasus positif Covid-19 di Indonesia berjumlah 3.686.740 orang dan kasus meninggal karena Covid-19 mencapai 108.571 orang. Isu terkait adanya penyebaran racun melalui pesawat terbang setidaknya telah 2 kali terjadi dan diketahui bahwa isu tersebut adalah hoaks.
Berikut laporan isu hoaks dan disinformasi yang telah diidentifikasi oleh Tim AIS Kementerian Kominfo, Selasa (10/08/2021):
[HOAKS] Video SBY Dalangi Aksi Mahasiswa Menolak Kebijakan PPKM
[DISINFORMASI] Hubungan Varian Covid-19 dengan Perusahaan Listrik Delta
[DISINFORMASI] Nyanyian Lagu Bengawan Solo di Penutupan Olimpiade Tokyo
[HOAKS] Survei Berhadiah Dana Kesejahteraan dari Coca-Cola untuk Rayakan HUT Ke-20
[DISINFORMASI] SBY Lukis Pesawat Merah Putih Melintasi Gedung Mangkrak
Konon, dalam video disebutkan manusia akan dilanda kondisi di mana koneksi internet tidak dapat dipakai selama berbulan-bulan, bahkan bertah Selengkapnya
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Kominfo menemukan fakta klaim itu tidak benar. Selengkapnya
Klaim pada video tersebut adalah hoaks dan tidak memiliki sumber kredibel. Selengkapnya
Sejak 24 Januari 2023 Kemenkes mengeluarkan kebijakan pemberian booster kedua bagi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas. Selengkapnya