FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    19 04-2022

    643

    Meski Dapat Cuti dan Mudik, ASN Harus Tetap Perkuat Prokes

    Kategori Berita Pemerintahan | adhi004

    Jakarta Selatan, Kominfo - Pemerintah telah memberikan kesempatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan melaksanakan kegiatan mudik pada Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah. Selain itu ASN juga diperbolehkan mengajukan cuti pada saat sebelum atau sesudah periode hari libur nasional dan cuti bersama pada hari raya tersebut. Ini ditegaskan kembali oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang dimaksudkan agar mengurangi dan membagi kepadatan arus mudik dan arus balik.

    Menteri PANRB Tjahjo Kumolo meminta ASN untuk mematuhi protokol kesehatan. "PPK pada instansi pemerintah agar memerintahkan seluruh pegawai ASN di lingkungan instansinya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan," demikian surat yang ditandatangani Menteri Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan, Selasa (19/04/2022).

    PPK juga diminta memastikan ASN sudah mendapatkan vaksinasi corona virus disease 2019 secara lengkap, termasuk vaksinasi booster. Selama bulan Ramadan, pejabat dan ASN dilarang untuk tidak melaksanakan kegiatan buka puasa bersama dan juga melaksanakan open house pada Hari Raya Idulfitri 1443 H. 

    Penegasan tersebut tertuang dalam surat Menteri PANRB No. B/123/M.KT.02/2022 yang ditujukan untuk Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala Badan/Lembaga. Selain itu juga untuk seluruh gubernur, wali kota, dan bupati yang tercantum dalam surat Menteri PANRB No. B/124/M.KT.02/2022.

    Surat tersebut merupakan penegasan kembali arahan Presiden Joko Widodo dan tindak lanjut SE Menteri PANRB Nomor 13/2022 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.

    Surat dapat diunduh dalam https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/info-terkini/surat-menteri-panrb-perihal-tindak-lanjut-surat-edaran-menteri-panrb-nomor-13-tahun-2022-jakarta-19-april-2022

    Berita Terkait

    Presiden Tinjau Arus Mudik Lebaran di Stasiun Pasar Senen

    Dalam kunjungannya, Presiden melihat secara langsung kesiapan infrastruktur serta manajemen pelaksanaan mudik yang terpantau baik. Selengkapnya

    Wapres Sampaikan Tausiah Tentang Hikmah Puasa

    Wapres menyebutkan bahwa hikmah ibadah puasa berikutnya adalah untuk melatih diri menahan hawa nafsu. Sebab, nafsu merupakan salah satu musu Selengkapnya

    Penyesuaian Gaji dan Pensiun Pokok ASN Mulai Maret 2024

    Penyesuaian gaji dan pensiun pokok ini merupakan penyesuaian yang dilaksanakan setelah melalui evaluasi berkala oleh Pemerintah. Selengkapnya

    Presiden Bersilaturahmi dengan Para Peserta Program Mekaar

    Selain itu, Presiden juga merasa senang karena penyaluran pinjaman melalui PNM Mekaar meningkat signifikan sejak diluncurkan pada tahun 2015 Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA