FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    23 06-2022

    475

    LKPP Tahun 2021 Dapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian

    Kategori Berita Pemerintahan | mth

    Bogor, Kominfo - Presiden Joko Widodo menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/06/2022). Dalam keterangannya selepas acara, Ketua BPK, Isma Yatun menyatakan bahwa LKPP tahun 2021 mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

    “Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, LKPP tahun 2021 mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian atas konsolidasian dari 83 kementerian dan lembaga, dan satu lembaga keuangan, lembaga bendahara umum negara,” ujar Isma.

    Isma menjelaskan bahwa dari 87 kementerian/lembaga (K/L) yang diperiksa, sebanyak empat K/L mendapatkan opini wajar dengan pengecualian yaitu Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

    “Tapi secara material keempat RKAKL tersebut tidak mempengaruhi secara signifikan kepada laporan keuangan pemerintah pusat,” lanjutnya.

    Dalam pemeriksaan yang dilakukan, BPK menaruh perhatian terhadap substansi dari LKPP terkait pengelolaan insentif dan fasilitas perpajakan tahun 2021 yang dinilai belum sepenuhnya memadai. Atas permasalahan tersebut, kata Isma, BPK merekomendasikan pemerintah untuk menguji kembali kebenaran pengajuan insentif dan fasilitas perpajakan.

    “Atas permasalahan ini BPK merekomendasikan pemerintah antara lain agar menguji kembali kebenaran pengajuan insentif dan fasilitas perpajakan yang telah diajukan wajib pajak dan disetujui, serta menagih kekurangan pembayaran pajak beserta sanksinya untuk pemberian insentif dan fasilitas yang tidak sesuai,” kata Isma.

    Kemudian, terkait penganggaran pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja nonprogram PCPEN pada 80 K/L minimal sebesar Rp12,52 triliun belum sepenuhnya sesuai ketentuan. BPK merekomendasikan pemerintah untuk memperbaiki mekanisme penganggaran hingga pertanggungjawaban belanja tersebut.

    “Atas permasalahan ini BPK merekomendasikan pemerintah antara lain agar memperbaiki mekanisme penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja untuk memitigasi resiko ketidakpatuhan dalam proses ketidaktercapaian output dan ketidaktepatan sasaran dalam pelaksanaan belajar,” tambahnya.

    Di akhir keterangannya, Isma berharap rekomendasi yang disampaikan oleh BPK dapat segera ditindaklanjuti pemerintah, baik kementerian, lembaga, maupun bendahara umum negara. Ia juga mengapresiasi kerja sama K/L selama proses pemeriksaan berlangsung.

    “Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang baik sekali selama kami melakukan proses pemeriksaan sampai dengan selesainya proses pemeriksaan,” ucapnya.

    Berita Terkait

    Pemerintah Siapkan Desa Wisata Topang Pembangunan di IKN

    Sektor pariwisata di IKN mempunya prospek cerah untuk terus berkembang karena turut ditopang oleh daerah-daerah sekitar yang telah mapan sep Selengkapnya

    Kominfo Dapatkan Predikat Memuaskan dalam Penilaian SPBE 2023

    Dalam penilaian itu Kementerian Kominfo berada di posisi ketiga tertinggi untuk Kategori Kementerian. Selengkapnya

    Buka Perdagangan BEI Tahun 2024, Wapres Paparkan Strategi Majukan Pasar Modal Indonesia

    Pemanfaatan platform digital ini akan semakin mempermudah akses pasar modal dan menarik minat masyarakat, khususnya generasi muda dan mileni Selengkapnya

    Masa Depan Ekonomi Indonesia Berada di Tangan Generasi Muda

    Pemerintah mempersiapkan dan mendukung para pengusaha pemula dalam mengembangkan bisnisnya agar semakin maju sehingga tercipta wirausaha yan Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA