FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    07 07-2022

    1536

    Percepat Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Dorong Perkuat Literasi Keuangan

    Kategori Berita Pemerintahan | srii003

    Jakarta Pusat, Kominfo - Guna meningkatkan kinerja sektor jasa keuangan, Pemerintah menegaskan kembali komitmen dan kebijakan yang berkaitan dengan peran sektor jasa keuangan dengan tetap mempertimbangkan stabilitas sistem keuangan nasional. 

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi kinerja sektor jasa keuangan dan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan yang mampu menggerakkan roda perekonomian nasional. Selain itu, Menko Airlangga juga mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat.

    “Saya mengapresiasi kinerja pelaku industri di sektor keuangan, termasuk kinerja pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan, yang bersinergi dengan Pemerintah, sehingga mampu menjaga stabilitas sektor keuangan sebagai katalis untuk menggerakkan roda perekonomian,” ungkapnya  dalam acara Tatap Muka dengan Para Direktur Utama di Sektor Jasa Keuangan terkait Implementasi Market Conduct dalam Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, di Jakarta Pusat, Kamis (07/07/2022).

    Kegiatan tersebut turut dihadiri antara lain oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, serta beberapa Direktur Utama di Industri Perbankan, Asuransi, dan Lembaga Pembiayaan.

    Meko Perekonomian menyatakan capaian dan peningkatan sektor jasa keuangan tersebut tentu perlu dibarengi dengan antisipasi berbagai tantangan, salah satunya terkait rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat. Mengutip hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2019, Menko Airlangga menyatakan indeks literasi keuangan Indonesia berada di posisi 38,03% dengan indeks inklusi keuangan sebesar 76,19%.

    "Hal ini menggambarkan bahwa secara umum masyarakat Indonesia belum memiliki pemahaman yang baik mengenai karakteristik berbagai produk dan layanan jasa keuangan yang ditawarkan oleh lembaga jasa keuangan formal," ungkapnya.

    Menyikapi hal tersebut, OJK melakukan peluncuran SiMolek atau Si-MObil LitErasi Keuangan guna mendorong sinergi antara pelaku usaha jasa keuangan dari sektor perbankan, pasar modal dan industri keuangan non-bank untuk memberikan literasi dan edukasi terkait sektor jasa keuangan kepada masyarakat. Meskipun dikelola oleh OJK, namun SiMolek dapat dimanfaatkan oleh seluruh stakeholder yang berkaitan dengan industri jasa keuangan dalam menyampaikan edukasi ke masyarakat.

    “Pemerintah menyambut baik edukasi masyarakat tersebut terutama untuk menyasar kalangan muda, sehingga anak-anak muda bisa menabung sejak dini dan mengenali produk jasa keuangan yang bertanggung jawab,” ujar Menko Airlangga.

    Selain kendala terkait literasi keuangan, sektor jasa keuangan juga menghadapi tantangan lain terkait dengan penyelesaian kasus ”high-profile” baik melalui instrumen investasi koperasi ataupun trading yang telah merugikan konsumen, mencoreng integritas sektor keuangan, serta menurunkan minat dan kepercayaan masyarakat terhadap berbagai produk jasa keuangan. 

    Menanggapi hal tersebut, OJK melakukan penerbitan POJK Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. POJK tersebut akan mengakomodir perlindungan terhadap konsumen dengan menekankan pada kepatuhan para pelaku jasa keuangan melalui pemenuhan prinsip edukasi yang memadai, transparansi informasi, perlakuan yang adil, pelaku bisnis yang bertanggung jawab, perlindungan aset dan data konsumen, serta penanganan pengaduan yang efektif sehingga diharapkan dapat memberikan keyakinan dan kepastian bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam pengembangan sektor jasa keuangan

    “Adanya POJK Nomor 6 tahun 2022 sangat penting karena terkait perlindungan konsumen harus dimulai sejak awal agar konsumen dapat mengetahui produk, risiko, kontrak dengan para provider jasa keuangan, dan cara melakukan pelaporan kepada otoritas bila terdapat fraud pada sektor jasa keuangan,” tutup Menko Airlangga.

    Sektor jasa keuangan menjadi salah satu sektor yang turut berkontribusi dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional, meski ditengah pandemi dan ancaman the perfect storm saat ini.  Kontribusi dari sektor jasa keuangan dalam pemulihan ekonomi tersebut, secara konkret tampak dalam capaian program restrukturisasi dan pelonggaran likuiditas guna membantu masyarakat serta pelaku usaha yang terdampak Covid-19. Penyaluran kredit perbankan nasional tumbuh pesat pada Mei 2022 dan tercatat mencapai 9,03% (yoy) atau 4,23% (ytd).

    Berita Terkait

    Tangani Pornografi Anak, Pemerintah Akan Bentuk Satgas

    Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemutusan akses terhadap hampir dua juta konten pornografi anak untuk memberantas per Selengkapnya

    Indonesia Intensifkan Upaya Diplomasi, Dorong Deeskalasi Ketegangan di Timur Tengah

    Menlu Retno telah melakukan komunikasi intensif dengan para pemimpin dunia, termasuk Menteri Luar Negeri dari Iran, Arab Saudi, Yordania, Me Selengkapnya

    Antisipasi Puncak Arus Balik Tol Cikampek, Pemerintah Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

    Selain rekayasa lalu lintas, Pemerintah mendorong penyebaran waktu pada arus balik juga perlu dilakukan agar tidak terkonsentrasi pada satu Selengkapnya

    Portal Layanan Administrasi Pemerintahan Bidang Aparatur Negara Siap Uji Coba Akhir April

    Pemerintah bersama Perum Peruri tengah mempercepat pembangunan portal nasional yang terdiri atas portal pelayanan publik dan portal administ Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA