FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    25 07-2022

    1102

    Kominfo Dorong Pembangunan Zona Integritas Melalui Pemanfaatan TI

    Kategori Berita Kominfo | mth

    Bogor, Kominfo - Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar sosialisasi dan internalisasi peningkatan budaya kerja melalui pemanfaatan aplikasi teknologi informasi. Direktur Telekomunikasi Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Aju Widya Sari menyatakan hal itu merupakan salah satu upaya menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik serta memberikan pelayanan publik yang prima dan berintegritas.

    "Sosialisasi ini dilakukan untuk mendorong pembangunan zona integritas dalam pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan Direktorat Telekomunikasi dalam melaksanakan agenda Reformasi Birokrasi," ujarnya saat membuka Sosialisasi dan Internalisasi Peningkatan Budaya Kerja Melalui Pemanfaatan Aplikasi Teknologi Informasi yang berlangsung secara hibrida dari Aston Bogor Hotel and Resort, Bogor, Senin (25/07/2022).  

    Menurut Direktur Telekomunikasi Ditjen PPI Kementerian Kominfo, Reformasi Birokrasi merupakan agenda Pemerintah untuk memenuhi hak sipil maupun pemenuhan kebutuhan hak dasar masyarakat.

    "Penyelenggaraan pelayanan publik juga tidak semata-mata ditujukan pada pemenuhan hak-hak sipil warga negara dan pemenuhan kebutuhan dasarnya, akan tetapi juga dilakukan dengan seoptimal mungkin untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, yang memberikan pelayanan secara efektif, efisien dan akuntable," jelasnya. 

    Direktur Aju Widya Sari menegaskan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kementerian Kominfo terus dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan. 

    "Salah satu aksinya Pembangunan Zona Integritas melalui Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," tandasnya. 

    Menurut Direktur Telekomunikasi Ditjen PPI Kementerian Kominfo, Pembangunan Zona Integritas merupakan salah satu implementasi Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan publik yang berkualitas. Hal itu, sesuai bagaimana amanat dalam PerMenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah. 

    "Diharapkan unit yang membangun ZI dan mendapat predikat menuju WBK dan WBBM dapat menjadi percontohan bagi unit kerja atau satuan kerja lain dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik serta memberikan pelayanan publik yang prima dan berintegritas," ungkapnya. 

    Jadi Pilot Project

    Pada tahun 2021 Direktorat Telekomunikasi telah diusulkan sebagai salah satu pilot project atau unit percontohan. Sesuai Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 65 Tahun 2021 tentang Penetapan Satuan Kerja sebagai Pilot Project Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada Kementerian Komunikasi dan Informatika.  

    "Untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di lingkungan Direktorat Telekomunikasi, Direktorat Telekomunikasi telah melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas pada 1 Desember 2021 sebagai suatu bentuk deklarasi/pernyataan bahwa Direktorat Telekomunikasi siap membangun Zona Integritas sebagaimana terdokumentasi dalam Piagam Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)  di Lingkungan Direktorat Telekomunikasi," jelas Direktur Aju Widya Sari. 

    Menurut Direktur Telekomunikasi Ditjen PPI Kementerian Kominfo, pemanfaatan teknologi informasi dalam reformasi birokrasi merupakan enabler terhadap peningkatan kinerja di suatu unit kerja. Lewat pemanfaatan teknologi informasi memungkinkan pengukuran kinerja, manajemen SDM dan pelayanan publik berlangsung lebih baik.

    “Dapat menumbuhkan budaya kerja seluruh pegawai dan dapat meningkatkan kinerja dan memberikan layanan publik di bidang telekomunikasi dengan semangat anti korupsi sehingga dapat mewujudkan nilai-nilai ASN berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Semua untuk meningkatkan budaya kerja yang bersih dan melayani," ungkapnya.  

    Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, Direktur Layanan Aplikasi Pemerintahan Ditjen Aptika, Koordinator Telsus dan KPT dan seluruh pegawai di lingkup Direktorat Telekomunikasi. (erby)

    Berita Terkait

    Kominfo Tuntaskan Gangguan SFR BTS Telkom Ngada

    Tim Balmon SFR Kelas I Kupang menonaktifkan perangat telekomunikasi yang beroperasi tidak sesuai dengan parameter teknis yang ditetapkan dal Selengkapnya

    Kominfo Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023

    Kementerian Kominfo mendapatkan penghargaan sesuai Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Pusat. Selengkapnya

    Kominfo Ajak Masyarakat Dukung Pertandingan Piala Dunia U-17

    Gelaran itu menjadi salah satu peluang untuk menjadikan Indonesia diperhitungkan dalam kancah global. Selengkapnya

    Kominfo Dorong Mahasiswa Manfaatkan Teknologi AI

    Pemerintah berupaya mempercepat manfaat dan meminimalisasi risiko AI di beberapa bidang prioritas, misalnya bidang kesehatan, dan reformasi Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA