FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    21 09-2022

    2807

    Komisi I DPR RI Setujui Anggaran Tahun 2023, Menkominfo Harapkan Dukungan dan Pengawasan

    SIARAN PERS NO. 428/HM/KOMINFO/09/2022
    Kategori Siaran Pers
    - (AYH)

    Siaran Pers No. 428/HM/KOMINFO/09/2022

    Rabu, 21 September 2022

    Tentang

    Komisi I DPR RI Setujui Anggaran Tahun 2023, Menkominfo Harapkan Dukungan dan Pengawasan

    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengapresiasi dukungan dan kerja sama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyetujui Pagu Alokasi Anggaran Kementerian Kominfo Tahun Anggaran 2023. Menkominfo mengharapkan dukungan dalam pengawasan pelaksanaan program untuk mengakselerasi transformasi digital nasional.

    “Kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Komisi I, kami ucapkan terima kasih atas kerja bersama menyelesaikan dan mempersiapkan anggaran belanja Kementerian Kominfo tahun 2023,” tuturnya dalam Rapat Kerja Pembahasan Penyesuaian RKA-K/L Kemkominfo TA 2023, di ruang rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/09/2022).

    Menkominfo berharap dengan anggaran belanja yang besar, Kementerian Kominfo dan mitra kerja dapat melaksanakan dan mengimplementasikannya dengan baik dan melalui pengawasan yang memadai bersama dengan Komisi I DPR RI.

    “Dukungan dan pengawasan serta kerja samanya akan memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan negara di sektor transformasi digital nasional kita,” ujarnya.

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyampaikan dua poin hasil rapat kerja, yakni persetujuan Pagu Alokasi Anggaran Kementerian Kominfo TA 2023 dan penjelasan mengenai usulan penambahan alokasi anggaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

    “Komisi I DPR RI menyetujui Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) Kemkominfo TA 2023 sebesar Rp19.703.190.437.000,00 (sembilan belas triliun tujuh ratus tiga miliar seratus sembilan puluh juta empat ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah),” ujarnya saat membacakan hasil rapat.

    Adapun rincian Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) Kementerian Kominfo TA 2023 mencakup lima program yang meliputi; (1) Program Penyediaan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Rp13.981.917.281.000,00; (2) Program Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Rp2.577.850.564.000,00; (3) Program Pengelolaan Spektrum Frekuensi, Standar Perangkat dan Layanan Publik sebesar Rp1.122.405.944.000,00; (4) Program Komunikasi Publik Rp293.203.110.000,00; serta (5) Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1.727.813.538.000,00.

    “Pagu Alokasi Anggaran Kemkominfo RAPBN TA 2023 tersebut di atas juga mencakup Pagu Alokasi Anggaran tiga mitra, yaitu Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI-P), Komisi Informasi Pusat (KIP), dan Dewan Pers,” jelasnya.

    Pagu Alokasi Anggaran untuk tiga lembaga kuasi tersebut terdiri dari KPI Pusat sebesar Rp60.220.079.000,00; KI Pusat sebesar Rp40.047.604.000,00; dan Dewan Pers sebesar Rp44.295.399.000,00.

    Mengenai hasil kedua, Pimpinan Rapat Abdul Kharis Almasyhari menyampaikan Komisi I DPR RI telah mendengarkan penjelasan Kemenkominfo terkait usulan penambahan alokasi anggaran PNBP sebesar Rp 258.000.000.000,00 atau 43% dari penambahan target PNBP sebesar Rp.600.000.000.000,00. 

    “(Usulan penambahan alokasi anggaran PNBP) sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor: S-758/MK.02/2021 tanggal 20 Agustus 2021 perihal Persetujuan Penggunaan Dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kementerian/Lembaga untuk memenuhi kebutuhan anggaran program prioritas TA 2023. Selanjutnya, Komisi I DPR RI menyetujui untuk diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

    Dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI, Menkominfo Johnny G. Plate didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba, Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Ismail, dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan.

    Kemudian, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan SDM Hary Budiarto, Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Anang Latif, serta Pimpinan Tiga Lembaga Kuasi KPI Pusat, KI Pusat dan Dewan Pers.

    Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Faks : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo
    FB: @kemkominfo
    IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 274/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Terima Tony Blair, Menkominfo Bahas Kerja Sama Percepatan Transformasi Digital

    Menkominfo mengharapkan kolaborasi dengan Tony Blair Global Institute akan terus berlanjut dalam mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Ber Selengkapnya

    Siaran Pers No. 273/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Akselerasi Ekonomi Digital, Menkominfo Jajaki Peluang Kerja Sama Joint Lab

    Menurut Menkominfo, pembentukan Joint Lab diarahkan untuk akselerasi penerapan teknologi pada sistem pembayaran layanan keuangan, khususnya Selengkapnya

    Siaran Pers No. 272/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Wamen Nezar Patria dan Dubes Korsel Bahas AI Global Forum 2024

    Wamen Nezar Patria menyatakan Indonesia akan mengirimkan delegasi untuk AI Safety Summit 202 dan AI Global Forum 2024 yang akan berlangsung Selengkapnya

    Siaran Pers No. 271/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Berantas Judi Online, Pemerintah Segera Bentuk Gugus Tugas Terpadu

    Pembentukan gugus tugas itu bertujuan menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh dengan mempertajam koordinasi antarkeme Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA