Siaran Pers No. 520/HM/KOMINFO/11/2022
Selasa, 22 November 2022
tentang
Perkembangan Pemulihan Jaringan Telekomunikasi Pasca-Gempa Bumi Cianjur
Kementerian Komunikasi dan Informatika terus memantau pemulihan layanan telekomunikasi oleh operator telekomunikasi seluler di wilayah terdampak gempa bumi berkekuatan M 5,6 Cianjur, Jawa Barat, pada Senin (21/11/2022).
Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail menjelaskan hingga Selasa (22/11/2022) pukul 17.00 WIB, berdasarkan pemantauan dari 239 site Base Transceiver Station (BTS) layanan telekomunikasi seluler terdampak gempa bumi di Cianjur dan Sukabumi, hanya terdapat 15 site yang masih dalam pemulihan dan belum bisa melayani kebutuhan masyarakat.
“Dari empat operator layanan seluler yang memberikan layanan di Cianjur dan Sukabumi, sudah 224 site BTS pulih. Kominfo dan operator layanan seluler tengah berupaya memulihkan 15 site BTS agar bisa memberikan layanan optimal kepada masyarakat,” jelasnya di Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2022).
Menurut Plt. Dirjen PPI Ismail, pemulihan bisa berlangsung seiring dengan ketersediaan pasokan aliran listrik untuk site BTS.
“Yang sedang proses pemulihan untuk lokasi site di area-area pinggiran yang masih susah dijangkau. Masih diusahakan up karena akses jalan ke lokasi tersebut masih belum memungkinkan untuk masuk,” jelasnya.
Sementara itu, layanan Telkom Indonesia untuk jaringan tulang punggung dan sentra telepon otomatis (STO) sudah normal dan bisa diakses kembali oleh masyarakat.
“Network backbone dalam kondisi aman. STO sudah memberikan layanan yang normal sementara menggunakan genset. Untuk pelanggan Indihome terpantau GPON alarm off karena modem di pelanggan belum dapat aktif karena pasokan listrik belum tersedia,” jelasnya.
Menurut Dirjen Ismail, Kementerian Kominfo dan operator telekomunikasi terus melakukan pemantauan dan pemulihan agar masyarakat dapat menggunakan kembali akses telekomunikasi dan internet dengan normal.
Biro Humas Kementerian Kominfo
e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
Telp/Faks : 021-3504024
Twitter @kemkominfo
FB: @kemkominfo
IG: @kemenkominfo
website: www.kominfo.go.id
Kementerian Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet. Selengkapnya
Menurut Menkominfo, TIK merupakan aspek fundamental yang memungkinkan perkembangan segala sektor di era digital. Selengkapnya
Kolaborasi itu ditujukan untuk mengembangkan ekosistem startup digital dan dukungan dalam pelaksanaan Program 1000 Stratup Digital. Selengkapnya
Menurut Menkominfo, upaya memberantas judi online menghadapi tantangan yang berat karena banyak pelaku atau bandar judi online bersembunyi d Selengkapnya