FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    20 03-2023

    633

    Digitalisasi Jadi Kunci, Tapi Jangan Berlomba Bikin Aplikasi Baru

    Kategori Berita Pemerintahan | Yusuf

    Jakarta Pusat, Kominfo - Pemerintah menggelar Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2023 di Jakarta, Senin (20/03/2023), diikuti oleh seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, SPBE menjadi kunci untuk mengefisienkan dan mengefektifkan kinerja pemerintah dalam melayani publik.

    “Tidak ada rumusnya pelayanan publik bisa makin cepat dan mudah tanpa teknologi, tanpa digitalisasi. Itu kuncinya. Ketika negara indeks SPBE-nya bagus, maka kemudahan berusahanya bagus, artinya pelayanan investasinya bagus; indeks persepsi korupsinya dan penegakan hukum juga bagus. Contohnya Denmark, dia indeks SPBE nomor satu, yang lain-lain mengikuti: indeks persepsi korupsi, kemudahan berusaha, sampai indeks penegakan hukumnya juga di peringkat atas seluruh dunia,” ujar Menteri Anas.

    Meski pemerintahan digital menjadi kunci, Anas menekankan SPBE bukan berarti semua instansi pemerintah berlomba membikin aplikasi. Saat ini ada sekitar 27.000 aplikasi layanan dari pusat sampai daerah. Presiden Joko Widodo telah memberi arahan untuk mewujudkan pelayanan digital yang mudah dan ringkas.

    “Kalau selama ini kan rakyat misalnya mau akses layanan sektor A, maka dia download aplikasinya, bikin akun, dan isi begitu banyak data. Lalu besoknya mau akses layanan B, harus download aplikasi lainnya, bikin akun lagi, dan isi begitu banyak data. Artinya ini perlu diefektifkan biar hemat waktu, juga hemat kuota internet,” ujar MenPANRB.

    Menteri Anas menjelaskan jumlah komplain terkait layanan digital pemerintah sejak 2020-2022 yang mencapai 10.799 komplain. “Di antara komplain itu adalah warga protes, kan kemarin sudah isi data di aplikasi sebelumnya, ini masuk aplikasi lain yang sektornya berkaitan, eh, disuruh isi data lagi,” ujarnya.

    Oleh karena itu, MenPANRB menekankan bahwa jangan lagi kehadiran satu inovasi juga diikuti pembangunan satu aplikasi baru. “Kementerian PANRB atas arahan Bapak Presiden meminta semua instansi pemerintah tidak lagi bikin aplikasi. Kita harus mengutamakan peningkatan efektivitas pemanfaatan aplikasi yang telah beroperasi. Harus ada konsolidasi aplikasi menjadi platform digital terpadu, baik untuk kebutuhan internal pemerintah maupun eksternal guna pelayanan publik,” tandasnya.

    Konsolidasi layanan digital, menurut Menteri Anas, ke depan berbasis pada data kependudukan. Skemanya adalah ‘single sign on’ yang tak perlu banyak akun dan tak perlu unduh beragam aplikasi, yang kini dirintis lewat Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.

    “Dengan basis data kependudukan, atas dukungan Menteri Dalam Negeri, ke depan masuk cukup lewat NIK, dan semua data sudah muncul. Kalau selama ini, kita masukkan data NIK masih harus input data alamat, nama orang tua, nomor Kartu Keluarga, bahkan di sebagian aplikasi masih harus foto KTP-KK dan KTP-KK itu diunggah ulang. Arahan Presiden, semua harus ringkas,” ujarnya.


    Berita Terkait

    Lewat Digitalisasi, Pemerintah Perkuat Pengawasan dan Berantas Korupsi

    Menteri Anas menyampaikan bahwa tidak ada cara yang lebih cepat untuk melipatgandakan pencapaian sebuah negara dan mendorong pelayanan masya Selengkapnya

    Presiden Ajak Talenta Muda Indonesia Jadi Bagian dari Semangat Reformasi Birokrasi

    Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa pemerintah akan membuka rekrutmen CASN sebanyak 2,3 juta formasi. Selengkapnya

    Peringatan Hari Ibu ke-95, Merayakan Perjuangan Perempuan Indonesia

    Momentum bagi setiap orang untuk mengenang dan menghargai kontribusi serta perjuangan perempuan Indonesia yang begitu besar dari masa ke mas Selengkapnya

    Digitalisasi UMKM Jadi Kunci Optimalkan Bonus Demografi

    UMKM tentunya akan memiliki peranan besar dalam mengkapitalisasi bonus tersebut dalam penyerapan tenaga kerja. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA