FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    20 03-2023

    580

    SPBE Summit 2023, Digitalisasi Perlu Kerja Bersama

    Kategori Berita Pemerintahan | Yusuf

    Jakarta Pusat, Kominfo - Para Menteri Koordinator Kabinet Indonesia Maju hadir dalam acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit di Jakarta pada Senin (20/03/2023). Mereka memberikan arahan strategis terkait digitalisasi pada masing-masing bidang.

    Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam arahannya mengatakan bahwa Indonesia telah memiliki pengalaman baik dalam digitalisasi dengan skala yang besar, yakni penggunaan aplikasi PeduliLindungi semasa pandemi Covid-19. Luhut juga berulang kali menyebut bahwa kerja digitalisasi harus dilakukan bersama-sama.

    “Digitalisasi ini penting, kita bantu ramai-ramai. Penerimaan pajak kita ini bukan datang dari batu, tapi karena digitalisasi. Di tempat kita ini banyak anak muda yang pintar mengembangkan aplikasi hebat-hebat. Saya minta kita sama-sama menyatukan ini. Saya percaya yang ada di sini sudah bagus, tinggal bagaimana kita mengkonekkan saja, sehingga kita bisa menghemat dana-dana yang tidak perlu,” ujar Luhut.

    Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD yang diwakili oleh Deputi VII Arif Mustofa menyampaikan, pihaknya sedang mengoordinasi digitalisasi pelayanan di bidang Polhukam dari penanganan perkara terbaru hingga layanan kependudukan.

    “Kemenko Polhukam memiliki tanggung jawab koordinasi teknis yang bertanggung jawab pada lima layanan digital yakni penanganan perkara tindak pidana terpadu berbasis teknologi informasi, layanan penerbitan SIM online, layanan informasi pemerintahan dan layanan infrastruktur SPBE, layanan infrastruktur aparatur negara, layanan pemerintah daerah serta data kependudukan,” ujar Mahfud.

    Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Transformasi Birokrasi Aris Darmansyah Edisaputra menyampaikan, kementeriannya terus berfokus mengakselerasi sektor PMK, khususnya dengan digitalisasi.

    “Akselerasi capaian bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial ini juga sesuai dengan inisiatif strategis arsitektur SPBE nasional pada Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022. Oleh karena itu, dukungan SPBE yang kuat diperlukan untuk mengakselerasi capaian ketiga bidang ini dalam pembangunan manusia dan kebudayaan dalam bentuk layanan digital terintegrasi untuk masing-masing bidang,” kata Muhadjir.

    Kolaborasi Komprehensif

    Sementara itu, Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Bambang Dwi Anggono juga menilai akselerasi transformasi  digital tidak akan sukses tanpa adanya kolaborasi secara komprehensif antar-instansi. Oleh karena itu, SPBE menjadi kunci untuk mengefisienkan dan mengefektifkan kinerja pemerintah dalam melayani publik.

    “Sinergi itu melibatkan banyak pinyak. Tetapi, yang menjadi tusinya saja yang diprioritaskan. Kemudian, tusi itu digabungkan, disinergikan, diintegrasikan oleh Kementerian Kominfo melalui teknologi digital agar masyarakat dimudahkan dalam mengakses pelayanan. Bahkan, administrasi pemerintahan pun menjadi lebih tertata,” ungkapnya.

    Direktur Bambang menekankan, jangan lagi kehadiran satu inovasi juga diikuti pembangunan satu aplikasi baru. Menurutnya, setiap kemeterian dan lembaga tidak perlu lagi membuat aplikasi atau inovasi yang sama.

    “Tidak lagi satu inovasi harus dijawab dengan satu aplikasi, tetapi inovasi itu dibawa ke level nasional. Jadi tidak perlu satu inovasi tiap kementerian/lembaga dengan satu aplikasi, tetapi satu aplikasi digunakan secara nasional,” tegasnya.

    Direktur LAIP Ditjen Aptika Kementerian Kominfo menyatakan, instansi pusat maupun pemda harus mengutamakan peningkatan efektivitas pemanfaatan aplikasi yang telah beroperasi. Bahkan, diperlukan adanya konsolidasi aplikasi menjadi platform digital terpadu, baik untuk kebutuhan internal pemerintah maupun eksternal guna pelayanan publik. 

    “Inovasi itu cukup satu di Indonesia dilakukan secara nasional. Nah, untuk kebijakan yang dipublikasikan, implementasinya (practices-nya) itu menjadi Super Apps. Jadi tidak perlu lagi masyarakat mau mendaftar sekolah harus tiap daerah bikin aplikasi mendaftar sekolah, cukup satu pendaftaran sekolah nasional, semua siswa di Indonesia mendaftarkan yang mereka mau di wilayahnya. Kemudian, aplikasi layanan kesehatan tidak perlu download macam-macam, cukup satu yaitu Indonesia Sehat misalnya,” jelasnya. 

    Mengenai konsolidasi layanan digital, ke depannya berbasis pada data kependudukan dengan skema ‘single sign on’ yang tak perlu banyak akun dan tak perlu unduh beragam aplikasi, yang kini dirintis lewat Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.

    “Jadi kita mendorong kementerian/lembaga supaya membangun satu aplikasi untuk diadopsi secara nasional, misalnya satu tenaga kerja, satu cerdas, satu sejahtera, satu sosial. Daerah tidak perlu membuat aplikasi masing-masing. Ini menjadi program yang disosialisasikan oleh para pimpinan kita,” kata Direktur LAIP Ditjen Aptika Kementerian Kominfo.

    Berita Terkait

    Pemerintah Siapkan Pemindahan ASN Hingga Digitalisasi di IKN

    Penerapan smart city di IKN menjadi kesempatan yang tepat untuk mengakselerasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Selengkapnya

    Susun RKP 2025, Pemerintah Fokus Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

    Pada tahun 2025 pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,3-5,6 persen. Selain itu pemerintah juga menargetkan penuru Selengkapnya

    Lewat Digitalisasi, Pemerintah Perkuat Pengawasan dan Berantas Korupsi

    Menteri Anas menyampaikan bahwa tidak ada cara yang lebih cepat untuk melipatgandakan pencapaian sebuah negara dan mendorong pelayanan masya Selengkapnya

    Digitalisasi UMKM Jadi Kunci Optimalkan Bonus Demografi

    UMKM tentunya akan memiliki peranan besar dalam mengkapitalisasi bonus tersebut dalam penyerapan tenaga kerja. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA