FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    19 05-2023

    618

    Presiden Hormati Proses Hukum Johnny Plate

    Kategori Berita Pemerintahan | doni003

    Jakarta Timur, Kominfo - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum dalam kasus hukum yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.

    “Ya kita harus menghormati proses hukum yang ada,” ujar Presiden dalam keterangannya di hadapan awak media di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/05/2023).

    Kepala Negara juga meyakini bahwa Kejaksaan Agung bekerja dan bertindak secara profesional dalam menangani kasus tersebut. Kejaksaan Agung juga dinilai akan transparan dalam menangani kasus hukum tersebut.

    “Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus hukum ini,” ungkapnya.

    Terkait jabatan Plate sebagai Menkominfo, Presiden menyebut bahwa ia telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md sebagai pelaksana tugas (plt).

    “Plt-nya Pak Menko Polhukam,” tandasnya.

    Berita Terkait

    Presiden Tinjau Arus Mudik Lebaran di Stasiun Pasar Senen

    Dalam kunjungannya, Presiden melihat secara langsung kesiapan infrastruktur serta manajemen pelaksanaan mudik yang terpantau baik. Selengkapnya

    Presiden Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal Jelang Lebaran

    Presiden menekankan bahwa pada tahun ini diperkirakan akan terjadi peningkatan jumlah pemudik dengan total sekitar 190 juta orang atau menin Selengkapnya

    Presiden Optimistis Ekonomi Indonesia Tahun 2024 Tumbuh Baik

    Meski demikian, Presiden Jokowi mengingatkan semua pihak di sektor jasa keuangan tetap waspada tehadap cepatnya pergerakan ekonomi global da Selengkapnya

    Presiden Bersilaturahmi dengan Para Peserta Program Mekaar

    Selain itu, Presiden juga merasa senang karena penyaluran pinjaman melalui PNM Mekaar meningkat signifikan sejak diluncurkan pada tahun 2015 Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA