Anak-Anak Waduk Gondang Bawa Senjata Tajam, Awas Hoaks!
Video tersebut merupakan video lama pada bulan Agustus 2023. Selengkapnya
Jakarta Pusat, Kominfo - Beredar konten unggahan di media sosial Facebook berisi daftar sejumlah produk yang difatwakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena terafiliasi dengan Israel. Konon, daftar tersebut diklaim sebagai rilis resmi MUI.
Hasil penelusuran TIM AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta dari news.detik.com, MUI secara tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot sebagaimana yang beredar.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda menjelaskan MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel atau yang terafiliasi ke Israel. Lebih lanjut, MUI telah memberi klarifikasi bahwa yang diharamkan bukanlah produknya, melainkan aktivitas dukungan terhadap Israel. Miftahul Huda juga menambahkan, sejauh ini MUI sama sekali belum mengetahui apakah produk-produk yang beredar di internet itu memang benar-benar produk Israel dan afiliasinya atau tidak.
Berikut laporan harian isu hoaks, dan disinformasi yang telah didentifikasi oleh Tim AIS Kementerian Kominfo, Kamis (16/11/2023):
Video tersebut merupakan video lama pada bulan Agustus 2023. Selengkapnya
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJamsostek Oni Marbun mengatakan bahwa BPJamsostek tidak pernah mengadakan und Selengkapnya
Konon, uang jaminan akan dikembalikan ke penerima paket. Selengkapnya