FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    17 10-2017

    4209

    Belum Punya Atau KTP Hilang Tapi Ingin Daftar Kartu SIM Prabayar? Tenang! Begini Caranya

    Kategori Sorotan Media | Evita Devega

    Bagaimana jika E-KTP atau KTP, tempat tercantumnya NIK, masih belum jadi atau hilang?

    Dirjen Dinas Kependudukan dan Kantor Catatan Sipil, Zudan Arif Fakhrullah mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir mengenai hal tersebut.

     

    Sebab, masih ada alternatif lain untuk mengetahui NIK.

     

    “Kalau belum ada E-KTP, tidak apa-apa. Sebab, NIK melekat ke orangnya. Jadi NIK juga ada di KK,” kata Zudan saat ditemui usai pengumuman registrasi kartu prabayar, di Gedung Kemenkominfo, Rabu (11/10/2017).

     

    “Sekarang bayi yang baru lahir pun langsung diberikan NIK. Tapi NIK bayi dicantumkan di KK.”

     

    “Bagi orang yang belum punya E-KTP, bisa memakai NIK itu. Asal KK-nya ada,” imbuhnya.

    Khusus untuk pengguna kartu prabayar berkewarganeraan asing, bisa juga mendaftarkan diri menggunakan paspor.

     

    Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Permanen (KITAP) juga bisa digunakan.

     

    Namun cara pendaftaran kartu prabayar warga negara asing ini tidak melalui SMS.

     

    Pengguna berkewarganegaraan asing bisa mendaftarkan kartunya melalui gerai milik masing-masing operator.

     

    Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan pelanggan kartu prabayar baru dan lama wajib mendaftarkan diri menggunakan NIK dan nomor KK.

     

    Kewajiban pendaftaran itu akan dimulai pada 31 Oktober 2017.

     

    Batas waktu pendaftaran tersebut adalah 28 Februari 2018.

     

    Jika pengguna melewati batas waktu tersebut, maka akan mendapat sanksi.

     

    Pengguna baru tidak akan bisa mengaktifkan kartu prabayarnya tanpa melakukan pendaftaran.

     

    Sedangkan pengguna lama bakal mengalami pemblokiran bertahap jika tidak mendaftar.

     

     

    Berita ini sudah dimuat di Posbelitung.com dengan judul Daftar Kartu SIM Prabayar Tapi Belum Punya KTP, Begini Caranya.

    Sumber: http://suryamalang.tribunnews.com/2017/10/16/belum-punya-atau-ktp-hilang-tapi-ingin-daftar-kartu-sim-prabayar-tenang-begini-caranya?page=all

    Berita Terkait

    Kemenkominfo Tingkatkan Keamanan Data Pribadi dengan RUU PDP

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyusun Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi untuk meningkatkan penjagaa Selengkapnya

    Mulai Awal 2019, Pelanggar Registrasi Kartu SIM Prabayar Akan Diblokir

    Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), I Ketut Prihadi Kresna Murti mengatakan bahwa masih banyak pelanggaran registrasi Selengkapnya

    Gunakan Data Tidak Benar saat Registrasi Kartu SIM Prabayar, Siap-siap Nomor Diblokir Awal 2019

    Nomor kartu SIM prabayar seperti Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Smartfren, Tri, hingga Axis akan diblokir jika ketahuan melanggar ketentuan Selengkapnya

    BRTI: Awal Tahun 2019, Pelanggar Registrasi Kartu SIM Prabayar Bakal Diblokir

    BRTI: Awal Tahun 2019, Pelanggar Registrasi Kartu SIM Prabayar Bakal Diblokir. Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), I Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA