FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    24 07-2018

    3489

    Kebijakan dan Investasi Transformasi Digital

    Kategori Sorotan Media | daon001

    Komisi  Eropa pada  awal  Juni  2018  telah  mengajukan proposal  kebijakan  Digital  Europe dengan total investasi sebesar 9,2 miliar euro untuk menjawab tantangan digital secara komprehensif pada tahun 2021 sampai 2027. Transformasi digital merupakan salah satu prioritas Uni Eropa untuk memberi energi baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi Eropa di masa depan.

     

    Melalui  kebijakan  yang  dibuat  secara  khusus,  investasi  yang  dialokasikan  dalam  jangka panjang  dan  secara  khusus  pula  akan  membantu  menjembatani  kesenjangan  investasi digital di seluruh Uni Eropa.

     

    Kebijakan dan investasi khusus ini akan menjawab beberapa tantangan digital. Pertama, Komisi Eropa mengusulkan platform terbuka dan common data space untuk kecerdasan buatan agar dapat tersedia di pusat inovasi digital Uni Eropa yang menyediakan fasilitas bereksperimen  dan  pengetahuan  untuk  usaha  kecil  dan  inovator  lokal.  Selain  itu, menawarkan  bimbingan  keahlian  kecerdasan  buatan  agar  kecerdasan  buatan  dapat mudah dibuat dan diakses masyarakat luas. Sebab, ekonomi data hanya dapat dihitung nilai riilnya apabila kecerdasan buatan digunakan oleh seluruh elemen masyarakat, baik sektor privat maupun sektor publik.

     

    Kedua, Uni Eropa akan memperluas penggunaan superkomputer yang diperlukan untuk memproses   data   dalam   jumlah   yang   sangat   besar   dan   membawa   manfaat   bagi masyarakat, khususnya para peneliti dan sektor industri, di berbagai bidang kehidupan. Pengembangan    superkomputer    dapat    mempercepat    pengembangan    teknologi komputasi,  seperti  kecerdasan  buatan  dan  kemampuan  untuk  menangani  data  yang sangat  besar,  sehingga  bisa  digunakan  untuk  mengatasi  tantangan  besar  dalam  sains, industri, dan keamanan nasional.

     

    Ketiga,  program  Digital  Europe  me  nawarkan  kesempatan  kepada  pelajar  dan  pakar teknologi berupa kursus dan magang untuk mengikuti pelatihan dalam teknologi digital, seperti robotika, kecerdasan buatan, teknologi rantai balok, keamanan dunia maya dan superkomputer. Sebab, di masa depan, 9 dari 10 pekerjaan membutuhkan keterampilan digital.

     

    Keempat, kebijakan ini menyediakan alat, data, dan keahlian untuk mengatasi serangan dunia  maya  serta  sarana  untuk  melacak  dan  mencegah  pencurian  data,  penipuan,  dan tindakan  lainnya  yang  membuat  ketidakstabilan  pemerintah.  Sebab,  setiap  harinya 17terdapat 4.000 serangan ransom ware dan dampak ekonomi kejahatan dunia maya telah meningkat 5 kali lipat dalam 4 tahun terakhir.

     

    Kelima,  memastikan  penggunaan  teknologi  digital  secara  luas  di  seluruh  masyarakat yang akan membantu mengembangkan jaringan digital berkapasitas tinggi dan layanan digital yang inovatif. Hal ini, misalnya, akan membuat cakupan 5G yang tanpa gangguan untuk semua daerah perkotaan dan jalur transportasi darat yang utama.

     

    Dengan  kelima  agenda  dalam  kebijakan  tersebut.  Uni  Eropa  akan  semakinterkoneksi satu dengan lainnya dalam transportasi, energi, akses digital, serta jejaring wilayah dan perkotaan. Selain itu, konektivitas infrastruktur serta penelitian dan pengembangan akan semakin   meningkat,   khususnya   segala   aktivitas   yang   berkaitan   langsung   dengan teknologi   digital.   Investasi   yang   dialokasikan   secara   khusus   membuat   masyarakat mendapatkan   peningkatan   kapasitas   dan   keterampilan   teknologi   digital   sehingga mampu  menghadapi  tantangan  automasi  dan  membuat  pelaku  usaha  lebih  mudah beradaptasi dengan transformasi digital.

     

    Lantas,  bagaimana  dengan  Indonesia?  Indonesia  memang  sudah  memiliki  berbagai rencana   kebijakan   dan   telah   melakukan   beberapa   hal   untuk   menyongsong   era masyarakat   dan   ekonomi   digital,   mdonesia   melalui   Kementerian   Komunikasi   dan Informatika  memiliki  target  sebagai  negara  Digital  Economy  terbesar  di  Asia  Tenggara tahun 2020 dengan dibuatnya peta jalan e-commerce bernilai US$ 130 miliar dan target 1.000 technopreneurs yang memiliki valuasi bisnis USS 10 miliar.

     

    Selain itu, melaluiKementerian Perindustrian, "Making Indonesia 4.0" memuat 10 inisiatif nasional   yang   bersifat   lintas   sektoral   untuk   mempercepat   perkembangan   industri manufaktur di Indonesia. Beberapa contohnya adalah membangun infrastruktur digital nasional, peningkatan kualitas SDM, pembangunan ekosistem inovasi, dan insentif untuk investasi  teknologi.  Kementerian  Keuangan  juga  telah  mengeluarkan  insentif  pajak kepada perusahaan rintisan dan venture capital.

     

    Namun,  berbagai  kebijakan  tersebut  belum  menjadi  sebuah  kebijakan  holistik  yang mencakup berbagai aspek dalam menghadapi revolusi industri 4.0. Apabila berkaca dari proposal yang dibuat Komisi Eropa dalam menghadapi tantangan digital di atas, kita bisa melihat  perbedaan  yang  sangat  signifikan  dengan  kebijakan  yang  ada  di  Indonesia. Padahal,  seharusnya  kebijakan  inovasi  pemerintah  mampu  menjadi  jembatan  antara peluang, permintaan, dan penawaran di berbagai bidang kehidupan.

     

    Artinya,  kebijakan  yang  ada  pada  saat  ini  perlu  dikaji  utang  serta  dibuat  dengan  lebih komprehensif dan diperluas cakupannya, bukan sekadar kebijakan yang ada dalam satu atau  beberapa  kementerian/lembaga.  Oleh  karena  itu,  pemerintah  Indonesia  harus memiliki visi dan rencana pengembangan ekonomi digital yang bersifat strategis.

     

    Dalam hal ini, pemerintah dapat belajar dari Australia yang memulai wacana pembuatan roadmap pengembangan ekonomi digital pada September 2017 dan telah meluncurkan roadmap  tersebut  ke  publik  pada  paruh  pertama  tahun  2018.  Selama  jeda  waktu beberapa  bulan  tersebut,  pemerintahAustralia  meminta  feedback  atas  rancangan 18tersebut  dari  masyarakat  khususnya  pemangku  kepentingan  terkait  dari  lintas  sektor, sehingga  penawaran  dan  permintaan  kebijakan  ekonomi  digital  dapat  bertemu  dalam satu titik ekuilibirum yang tepat.

     

    Tanggapan  danrespons  masyarakat  seputar  wacana  kebijakan  ekonomi  digital  seperti infrastruktur   digital,   standar,   peraturan,   kerahasiaan,   dan   keamanan   dunia   maya diharapkan dapat mendorong produktivitas dan meningkatkan kemampuan bisnis digital sehingga  mampu  memberdayakan  masyarakat  luas  melalui  keterampilan  dan  inklusi digital. Tahapan pembuatan visi dan rencana seperti di Australia tersebut dapat ditiru di Indonesia. Dengan demikian, Indonesia mampu melakukan transformasi digital dengan perencanaan  kebijakan  dan  investasi  yang  tepat,  terukur,  dan  sistematis  seperti  Uni Eropa dan Australia.

     

    Sumber Berita : Investor Daily

    Berita Terkait

    Pemerintah Tuntaskan Sosialisasi Siaran Digital Periode 2020

    KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) bersama dengan Badan Aksesibilitas Komunikasi dan Informasi (BAKTI) serta Kementerian Komunikasi dan Inform Selengkapnya

    Indonesia ajak Perancis bangun konektivitas nasional

    Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajak pemerintahan Perancis membahas kerja sama antara dal Selengkapnya

    Menkominfo: Kebijakan Transformatif untuk Ciptakan Ekosistem Digital Mumpuni

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johny G. Plate menyatakan, pada tahun 2021, pemerintah mengambil langkah ekstra untuk memper Selengkapnya

    Targetkan Transformasi Digital dalam 3Tahun,Kominfo Gagas 5 Langkah

    Pandemi Covid-19 membuat transformasi digital menjadi keharusan. Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, Pemerintah bahkan berkomitmen memper Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA