FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    29 07-2024

    197

    Mudahkan Masyarakat, Pemerintah Akselerasi Identitas Digital Terpadu untuk Pelayanan Publik

    Kategori Berita Pemerintahan | anni005

    Jakarta Pusat, Kominfo - Saat ini, Pemerintah memiliki dua jalur untuk menerbitkan identitas digital. Identitas digital tersebut diperlukan dalam mendukung dan mengoptimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yaitu aplikasi INA Pass dan Portal Pelayanan Publik.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menjelaskan pengembangan Identitas Digital Terpadu dalam kerangka INA Pass dilakukan secara terpadu antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

    "Penerbitan identitas digital dan otentikasi dilakukan dengan verifikasi identitas oleh Kementerian Dalam Negeri dan mekanisme Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) dari Kominfo yang saling terintegrasi untuk kemudahan pengguna," tuturnya dalam Rapat Koordinasi Implementasi Identitas Digital dan Progres Perkembangan SPBE Prioritas bersama Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Pandjaitan dan sejumlah pimpinan Kementerian/Lembaga di Kantor Kemenko Marves, Jakarta Pusat, Senin (29/07/2024).

    Menteri Anas menyatakan Kemendagri akan fokus pada peningkatan fitur liveness detection dan aplikasi INA Pass, serta mengakomodasi penggunaan PSrE sesuai konsep Kemenkominfo. Sementara itu, Kemenkominfo akan fokus pada Single Sign On (SSO) Nasional dan Portal Layanan Publik, serta mengakomodasi aplikasi INA Pass sesuai konsep Kemendagri.

    "Yang jelas sistem ini harus berdampak dan mudah digunakan oleh masyarakat dalam berbagai pelayanan publik digital pemerintah. Ini merupakan solusi jalan tengah dan terus akan kita bahas secara paralel dengan kementerian/lembaga terkait," ujarnya.

    Guna mempercepat implementasi SPBE, menurut MenPANRB setiap kementerian dan lembaga diharapkan segera mengalokasikan anggaran untuk operasional bulan September 2024 dan memasukkan anggaran untuk pengembangan layanan digital tahun anggaran 2025.

    Menteri Anas berharap Kemenkeu dapat melakukan kajian transformasi skema pendanaan untuk mendukung percepatan transformasi digital, khususnya melalui penyelenggaraan layanan SPBE Prioritas sesuai dengan konsep Proyek Strategis Nasional (PSN) Digital.

    "Hal ini penting dilakukan untuk mendukung percepatan implementasi Perpres 82/2023 dan memastikan keberlanjutan anggaran di tahun-tahun mendatang," tuturnya.

    Sementara itu Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan agar implementasi transformasi digital dilaksanakan sesuai keputusan yang telah disepakati. "Jadi percepatan transformasi digital ini jangan over role dari keputusan yang dibuat," tandasnya.

    Menko Luhut juga memberikan arahan agar seluruh pihak utamanya Kemendagri dan Kemenkominfo dapat terus perkuat kolaborasi teknis dalam implementasinya. Dalam pelaksanaannya, Luhut meminta INA Digital dan BUMN Peruri agar menjadi partner untuk memberikan dukungan teknis dari mulai design dan implementasi terpadu.

    Berita Terkait

    Pemerintah Siapkan Digitalisasi pada Sektor Asuransi

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan industri asuransi di Indonesia siap menghadapi transformasi digital ya Selengkapnya

    Pemerintah Bangun Jalan Tol Pelayanan Publik Lewat Digitalisasi

    Tantangan layanan digital saat ini membutuhkan perubahan dari kondisi yang rumit, kompleks, dan panjang, menjadi lebih simpel, mudah, cepat, Selengkapnya

    Kembangkan PSN dan KEK, Pemerintah Akselerasi Kebijakan Satu Peta

    Kebijakan Satu Peta menjadi bagian dari perizinan dalam OSS (Online Single Submission) atau terkait dengan tata ruang dan ini juga strategis Selengkapnya

    Pemerintah Indonesia Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afganistan

    Presiden menuturkan bahwa bantuan yang diberikan mulai dari obat-obatan, makanan tambahan, hingga perangkat kebersihan atau hygiene kit. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA