FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    04 09-2024

    292

    Terkait Azan Magrib pada 5 September 2024, Ini Penjelasan Kemenag

    Kategori Berita Pemerintahan | mth
    Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan sambutan pada pertemuan kunjungan Paus Fransiskus yang turut dihadiri sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, perwakilan pemerintah, masyarakat sipil, serta perwakilan diplomatik, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (04/09/2024) pagi.

    Jakarta Pusat, Kominfo - Kementerian Agama telah bersurat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait penyiaran Azan Magrib dan Misa Akbar bersama Paus Fransiskus. Surat yang ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Dirjen Bimas Katolik Suparman ini merupakan respons atas surat yang disampaikan oleh Panitia Kedatangan Paus Fransiskus.

    Surat Kemenag ke Kementerian Kominfo bersifat permohonan dan memuat dua substansi. Pertama, saran agar Misa bersama Paus Fransiskus pada 5 September 2024 disiarkan secara langsung pada pukul 17.00 WIB – 19.00 WIB di seluruh televisi nasional. Kedua, agar penanda waktu magrib ditunjukkan dalam bentuk running text sehingga misa bisa diikuti secara utuh oleh umat Katolik di Indonesia.

    “Jadi substansinya, pemberitahuan waktu Magrib di TV disampaikan dengan running text. Sementara, panggilan azan di masjid dan musalla tetap dipersilakan,” jelas Juru Bicara Kementerian Agama, Sunanto, di Jakarta Pusat, Rabu (04/09/20240).

    Sunanto menegaskan bahwa surat itu hanya berkenaan dengan siaran azan Magrib di televisi yang biasanya mengacu hanya pada waktu magrib di Jakarta (WIB). “Azan Mabrib di wilayah Indonesia Timur, tetap bisa disiarkan karena sudah masuk waktu sebelum pelaksanaan Misa,” sebutnya.

    Sunanto yakin secara umum warga Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang religius dan menjunjung toleransi sehingga dapat memahami upaya yang dilakukan Kementerian Agama ini. Ini jalan tengah sebagai wujud hidup dalam kemajemukan.

    “Semua bisa menjalankan ibadahnya. Misa berjalan. Pemberitahuan masuk waktu Magrib disampaikan lewat running text dan tetap Azan berkumandang di masjid dan musalla. Umat Katolik beribadah dalam Misa, umat Islam tetap melaksanakan ibadah Salat Magrib. Ini potret toleransi dan kerukunan umat di Indonesia yang banyak dikagumi dunia.Ini juga kontribusi besar umat Islam untuk toleransi di Indonesia dan dunia,” jelasnya.

    Sunanto menambahkan, hakikatnya azan Magrib disiarkan melalui televisi untuk mengingatkan umat Islam yang sedang menonton televisi agar menunaikan Sholat.

    “Saya tidak tahu apakah pada saat Misa bersama Paus Fransiskus ada umat Islam yang ikut menonton melalui siaran televisi? Jika pun ada, kita sudah mengingatkan waktu Magrib masuk melalui running text tersebut,” tandasnya.

    Sumber: kemenag.go.id

    Berita Terkait

    Tujuh Arahan Presiden kepada Para Penjabat Kepala Daerah

    Dalam arahannya, Presiden mendorong pemerintah daerah untuk mengendalikan inflasi dengan menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok di Selengkapnya

    Perkuat Kebangkitan Pariwisata Lewat Peningkatan Inklusi Keuangan Desa Wisata

    Akses masyarakat desa wisata terhadap sektor keuangan semakin terbuka lebar berkat kolaborasi dari semua pihak. Selengkapnya

    Pemerintah Susun Parameter Standardisasi Pengetahuan Inovasi

    Website JIPPNas menjadi media penyampaian Top Inovasi Pelayanan Publik dari Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) dan sarana menyebarlua Selengkapnya

    Presiden Tegaskan Arahan Tidak Buka Puasa Bersama Hanya Untuk Pejabat Pemerintah

    Presiden pun meminta jajaran pemerintah untuk mengalihkan anggaran buka puasa bersama untuk kegiatan yang lebih bermanfaat. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA