Meningkat Sekaligus Memberi Manfaat
Bukti adanya keseriusan pemerintah untuk mengejar ketertinggalan dalam pembangunan infrastruktur bisa dilihat dari besarnya anggaran yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Dalam RAPBN 2016, misalnya, direncanakan alokasi sebesar Rp313,5 triliun yang tersebar ke berbagai kementerian, di antaranya Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan lainnya.
Cita-cita peningkatan anggaran pembangunan infrastruktur yang telah dari dulu diperjuangkan, kini menjadi menjadi memungkinkan dengan berkurangnya persentase alokasi belanja wajib, contohnya dalam bentuk biaya subsidi yang harus ditanggung dari tahun ke tahun. Dengan langkah berani mengurangi subsidi BBM, misalnya, maka tercipta ruang fiskal yang lebih lapang untuk dialokasikan menjadi pembangunan infrastruktur.
"Dana di kementerian juga akan meningkat. PUPR misalnya untuk bangun jalan, irigasi, ini akan berimplikasi pada daerah. Perhubungan untuk bangun landasan dan pelabuhan, serta yang pasti pertanian. Ini semua sudah dipetakan, tinggal eksekusinya,”Bambang Brodjonegoro, Menteri Keuangan.
Sumber: http://nasional.harianterbit.com/nasional/2015/05/24/29666/25/25/2016-Dana-Alokasi-Khusus-Infrastruktur-Naik-Dua-Kali-Lipat