FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    28 09-2021

    1432

    Presiden: Rehabilitasi Mangrove Akan Terus Kita Lakukan

    Kategori Berita Pemerintahan | doni003

    Bengkalis, Kominfo - Presiden Joko Widodo melakukan penanaman pohon mangrove bersama masyarakat di Pantai Wisata Raja Kecik, Desa Muntai Barat, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Selasa (28/09/2021).

    Kepala Negara menegaskan, rehabilitasi mangrove ini akan terus dilakukan tidak hanya di Kabupaten Bengkalis, tetapi di seluruh Tanah Air. Menurutnya, rehabilitasi mangrove diperlukan karena hutan mangrove dapat menyimpan karbon 4-5 kali lipat lebih banyak daripada hutan tropis daratan sehingga akan berkontribusi besar pada penyerapan emisi karbon.

    “Ini meneguhkan komitmen kita terhadap Paris Agreement, terhadap perubahan iklim dunia dan di 2021 ini kita akan melakukan rehabilitasi mangrove di seluruh Tanah Air sebanyak 34 ribu hektare,” ujar Presiden dalam keterangan pers usai penanaman.

    Kegiatan penanaman tersebut merupakan bagian dari rehabilitasi lahan mangrove yang diharapkan dapat memberikan sejumlah keuntungan baik secara ekologi maupun ekonomi.

    “Kita harapkan nanti kawasan ini akan bisa kita perbaiki, kita rehabilitasi dalam rangka mengendalikan abrasi, dalam rangka juga mendukung ekowisata, pariwisata di daerah, dan juga tentu saja kita harapkan juga mendukung ekonomi masyarakat di sekitar kawasan ini,” jelasnya.

    Kegiatan rehabilitasi mangrove di Kabupaten Bengkalis sendiri dilakukan pada lahan seluas 1.292 hektare (tahun 2020 seluas 319 hektare dan tahun 2021 seluas 973 hektare) dengan melibatkan masyarakat lokal. Adapun penanaman mangrove bersama masyarakat di Pantai Wisata Raja Kecik, Kabupaten Bengkalis dilakukan pada lahan seluas kurang lebih 7 hektare dari total luasan 100 hektare.

    Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan bahwa permasalahan dan ancaman terhadap ekosistem mangrove antara lain alih fungsi kawasan menjadi lahan pertanian, perkebunan, pemukiman, perikanan (tambak) dan infrastruktur lain. Selain itu juga illegal logging, pencemaran limbah, dan abrasi pantai akibat gelombang laut.

    “Kerusakan mangrove tercatat kurang lebih seluas 600.000 hektare dan ditargetkan untuk dilakukan upaya pemulihan dan rehabilitasi sampai dengan tahun 2024 melalui komitmen para pihak baik pemerintah maupun non-pemerintah,” ucap Siti.

    Pemerintah secara konsisten, ucap Siti Nurbaya, terus mendorong upaya-upaya rehabilitasi ekosistem mangrove dengan melibatkan semua pihak yang terkait, tarutama masyarakat di seluruh provinsi di Indonesia.

    “Rehabilitasi mangrove bertujuan memulihkan kawasan hutan mangrove yang mengalami kerusakan, meningkatkan tutupan hutan mangrove serta meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Siti Nurbaya.

    Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) merupakan upaya untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan guna meningkatkan daya dukung, produktivitas, dan peranannya dalam menjaga sistem penyangga kehidupan.

    Turut hadir mendampingi Presiden dalam acara tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Hartono Prawiraatmaja, Gubernur Riau Syamsuar, dan Bupati Bengkalis Kasmarni.

    Berita Terkait

    Presiden Apresiasi Kemitraan Parlemen Indonesia-Pasifik

    Presiden juga menekankan pentingnya inisiatif strategis dalam memperkuat hubungan dan kerja sama di kawasan Pasifik. Selengkapnya

    Evaluasi Peretasan PDNS, Presiden: Semua Data Nasional Harus Direkam Cadang

    Dengan pengaturan kewajiban merekam cadang, setiap kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah akan memiliki cadangan data dan layanan se Selengkapnya

    Apresiasi Presiden Atas Kinerja Polri Jaga Stabilitas dan Keamanan Negara

    Penganugerahan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 59/TK Tahun 2024 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Selengkapnya

    Presiden Luncurkan Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event

    Digitalisasi proses perizinan tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan pengurusan izin bagi para penyelenggara acara. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA