Wapres Sampaikan Strategi Hadapi Tantangan dalam Pembangunan
Ketiga sikap tersebut dapat dimiliki melalui kemampuan analisis yang tajam, pemanfaatan inovasi dan teknologi informasi, serta komitmen pada Selengkapnya
Jayapura, Kominfo – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyerahkan 102 sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Papua di Youth Creative Hub (PYCH), Jl. Poros, Wahno, Kec. Abepura, Kota Jayapura, Rabu pagi (11/10/2023).
Dalam sambutannya, Wapres menuturkan bahwa PTSL merupakan program nasional yang dilaksanakan sejak 2017, dengan target terdaftarnya 126 juta bidang tanah pada 2025.
“Penyerahan sertifikat tanah ini merupakan komitmen Pemerintah untuk mempercepat pensertifikatan tanah di seluruh Indonesia secara gratis. Sertifikat tanah ini sangat penting, karena menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap pemiliknya,” ujarnya.
Terlebih, sambung Wapres, tanah memiliki nilai yang berharga dalam hati masyarakat Papua, baik dari sisi spiritualitas, sosiologis antropologis, kebudayaan, maupun ekonomi masyarakat. Tanah dipandang sebagai Ibu atau Mama yang melahirkan kehidupan sosial masyarakat Papua.
“Oleh karena itu, agenda pertanahan merupakan salah satu agenda prioritas di Papua yang mendapat perhatian serius dari pemerintah. Perhatian pemerintah tertuang dalam Instruksi Presiden tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat. Dalam semangat afirmasi, kita mendorong percepatan pelaksanaan reforma agraria yang mempertimbangkan kontekstual Papua,” tutur Wapres.
Selanjutnya, Wapres mengungkapkan bahwa sebagai bagian dari semangat pemberian otonomi khusus, pemerintah terus mendorong kepastian hukum hak atas tanah melalui sertifikasi hak atas tanah dan pendaftaran tanah adat/ulayat.
“[Hal ini] sesuai dengan hasil inventarisasi masyarakat hukum adat dan tanah adat ulayat yang ditetapkan Pemerintah Daerah dalam Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) atau Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi),” pungkasnya.
Pada kesempatan ini, secara simbolis Wapres menyerahkan sertifikat tanah, di antaranya kepada Adhita Refan Leschaya, warga Koya Barat, Kec. Muara Tami; Basri, warga Yobe, Kec. Abepura; Evelin Margareth Doom, warga Sanggaria, Kec. Arso Barat; Pitorsina Awarawi, warga Sanggaria, Kec. Arso Barat; Roberth Dieudonne Wanggai, warga Sanggaria, Kec. Arso Barat; Netty Tiominar Siahaan, warga Ifia-Fia, Kec. Arso Barat; Daud Arose, warga Ifia-Fia, Kec. Arso Barat; Yazon Daka, warga Kuipons, Kec. Nimboran; Yakob Daka, warga Kuipons, Kec. Nimboran; dan Simon Petrus Daka, warga Kuipons, Kec. Nimboran.
Ketiga sikap tersebut dapat dimiliki melalui kemampuan analisis yang tajam, pemanfaatan inovasi dan teknologi informasi, serta komitmen pada Selengkapnya
Setelah terbentuk Satgas, upaya pemberantasan judi online berjalan semakin efektif. Sehingga, siapapun termasuk aparat negara apabila terbuk Selengkapnya
Pertemuan juga membahas rangkaian acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan RI pada tahun ini. Selengkapnya
Selain menyelesaikan masalah ini dengan sanksi tegas, diperlukan juga literasi kepada masyarakat tentang bahaya judi sehingga ke depan peril Selengkapnya