FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    13 12-2023

    894

    Aturan Pemerintah Harus Ikuti Perkembangan Teknologi

    Kategori Berita Pemerintahan | srii003

    Jakarta Pusat, Kominfo - Perkembangan teknologi yang semakin pesat mendorong kegiatan ekonomi ke arah serba digital. Oleh karena itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan aturan yang dibuat pemerintah harus mengikuti perkembangan teknologi tersebut. 

    "Kemendag telah menerbitkan Permendag 31/2023 pada September 2023. Setelah terbit, akan ada audit apakah aturan mampu mengikuti perkembangan teknologi karena aturan pemerintah harus disesuaikan dengan perkembangan teknologi yang ada," ujarnya saat memberikan sambutan dalam Launching Visi Indonesia Digital 2045 di Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2023).

    Sebelumnya, Mendag Zulkifli Hasan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang berlaku pada 26 September 2023 lalu. Permendag ini mengatur berbagai model bisnis penyelenggara PMSE seperti lokapasar (marketplace), social commerce,ritel daring, dan lainnya.

    Mendag Zulkifli Hasan meyakini, ASEAN, termasuk Indonesia akan menjadi kawasan dengan perekonomian digital terdepan di dunia. 

    "Memang secara bertahap perizinan di ASEAN tidak akan menggunakan kertas, semua akan digital, termasuk kepabeanan. Apalagi kita sudah mempunyai standar perdagangan, baik jasa maupun barang. Sudah mempunyai standar yang sama sehingga nanti secara bertahap ASEAN akan paling maju ekonomi digitalnya," tuturnya.

    Menteri Zulkifli Hasan mengapresiasi program VID 2045 yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

    "Tidak bisa dihindari, kemajuan teknologi akan mengarah ke digital. Oleh karena itu, saya mengapresiasi apayang dilakukan Kemenkominfo. Selamat dan sukses, mudah mudahan Indonesia menjadi negara maju sesuai apa yang kita cita-citakan bersama," ungkapnya.

    VID 2045 merupakan konsep perencanaan jangka panjang di bidang digital serta arah kebijakan dan sasaran bersama untuk mengoptimalkan manfaat dari perkembangan teknologi dalam pembangunan ekonomi, sosial, dan kemasyarakatan di Indonesia. Sinergi yang tepat pada transformasi digital akan mendorong peningkatan daya saing nasional dan membawa Indonesia menjadi salah satu negara ekonomi maju di tahun 2045. VID 2045 diharapkan menjadi acuan seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan berbagai kebijakan yang ditujukan untuk menyukseskan transformasi digital Indonesia yang inklusif, berdaya, dan berkelanjutan.

    Dalam acara itu hadir pada acara ini Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno.

    Berita Terkait

    Presiden Resmikan Rehabilitasi dan Renovasi Pembangunan Venue PON XXI di Aceh

    Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan bahwa sejak tahun 2023, pemerintah telah melaksanakan renovasi dan pembangunan 18 venue PON di Prov Selengkapnya

    Pemerintah Pastikan Pelamar Seleksi CPNS Tidak Ada Yang Dirugikan

    Menteri Anas meminta kepada seluruh pelamar untuk dapat menyiapkan berkas pendaftaran dengan lebih seksama dan detail agar tidak terjadi kes Selengkapnya

    Pemerintah Ajak TVRI Perkuat Kolaborasi Promosikan Potensi Parekraf Indonesia

    TVRI juga dinilai merupakan media yang tepat untuk mempublikasikan program-program unggulan Kemenparekraf. Selengkapnya

    Pemerintah Dukung Gerakan Penggunaan Kendaraan Listrik

    Menurut Menhub Budi Karya Sumadi, komitmen penyelenggara layanan transportasi daring dalam mmendukung penggunaan kendaraan listrik sangat pe Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA