FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    15 01-2024

    462

    Integrasikan Layanan Digital, Pemerintah Kebut Digital ID dan Government Cloud

    Kategori Berita Pemerintahan | Erbi

    Jakarta Pusat, Kominfo  - Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Pemerintah mempercepat langkah transformasi dan integrasi layanan digital. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memimpin koordinasi detail tindak lanjut arahan itu bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Hinsa Siburian.

    “Kami tadi bahas sangat detail, dipimpin Pak Luhut, dengan concern terkait pembentukan Govtech, penguatan identitas kependudukan digital atau Digital ID, dan optimalisasi Government Cloud sebagai bagian ekosistem Pusat Data Nasional. Tiga hal itu menjadi fondasi lompatan besar layanan digital pemerintah, dimana kali pertama dalam sejarah, Indonesia berproses memiliki layanan digital terpadu, tidak terpisah-pisah seperti selama ini,” jelas MenPANRB Azwar Anas usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Marvest Jakarta Pusat, Senin (15/01/2024).

    Menteri Anas mengatakan, dukungan dari setiap instansi terkait dapat membantu proses percepatan kehadiran layanan digital pemerintah di Indonesia. “Arahan Presiden bahwa keterpaduan layanan digital pemerintah menjadi sebuah keharusan dalam upaya peningkatan layanan kepada masyarakat. Langkah kedepan yang perlu diambil adalah memastikan keselarasan dengan tata kelola yang ada,” tuturnya.

    Keterpaduan layanan digital pun telah diamanatkan melalui penugasan BUMN Perum Peruri sebagai unit GovTech Indonesia dengan nama INA Digital. Instruksi ini pun telah dikukuhkan dalam Peraturan Presiden No. 82/2023. GovTech tersebut akan memandu keterpaduan layanan digital nasional.

    Menteri Anas optimistis, dengan komitmen dan kerja keras kementerian dan lembaga terkait, keterpaduan layanan digital pemerintah bakal segera terwujud pada tahun ini.

    “Sehingga Indonesia akan memasuki era baru pelayanan publik yang terintegrasi, single sign on, efisien, efektif, berbasis kebutuhan masyarakat/citizen centric dalam satu portal nasional terintegrasi, bukan lagi berorientasi pada pendekatan instansi seperti selama ini,” ungkapnya.

    Koordinasi yang dipimpin Menko Luhut tersebut menyepakati, pada 22 Januari 2024 semua detail teknis terkait penguatan Digital ID, transformasi Perum Peruri menjadi GovTech, dan government cloud telah terpetakan dan bisa langsung dieksekusi.

    “Pemetaan teknis dilakukan kementerian/lembaga terkait, semua harus tuntas 22 Januari, dan langsung digeber eksekusinya sesuai arahan Presiden,” ujar MenPANRB.

    Dalam pertemuan tersebut, Menko Luhut mendorong agar Kementerian BUMN segera melakukan transformasi Perum Peruri untuk menjadi GovTech berkelas dunia. Menurtnya perlu dilakukan akselerasi dalam proses rekrutmen dan transformasi SDM Digital.

    Sementara dari sisi kependudukan digital atau Digital ID, Menteri Tito bersama Menteri Budi Arie dapat segera menyepakati dan melakukan kolaborasi dalam pengembangan dan pemanfaatan Digital ID tersebut. Menko Luhut menargetkan untuk dapat dilakukan piloting pada bulan Juni/Juli 2024.

    “Saya harap agar masing-masing bisa mengurangi ego-sektoral, utamakan kompromi, namun tetap fokus ke apa yang tepat untuk bangsa dan bisa bermanfaat untuk masyarakat,” kata Luhut.

    Tak hanya itu, Kementerian Kominfo juga diminta untuk segera menyelesaikan kebijakan Government Cloud yang memperluas ekosistem Pusat Data Nasional. Government Cloud diharapkan dapat menjadi mempercepat pengembangan layanan SPBE Prioritas bagi pemerintah. Oleh karena itu, Badan Siber dan Sandi Negara berperan pada penguatan keamanan informasi dalam proses implementasi layanan digital ini.

    Di sisi lain, Kementerian Kominfo juga diminta untuk segera menyelesaikan penetapan referensi harga (rate man hour) sebagaimana mandat Perpres No. 82/2023. BPKP juga berperan mengawal sehingga akuntabilitas dari percepatan kebijakan digitalisasi bisa tetap dijaga.

    Menko Marvest Luhut menekankan dengan segala proses yang dilakukan ini, penting untuk menentukan prioritas mana yang akan dikerjakan sehingga diharapkan setiap bulan ada progres yang bisa dilaporkan.

    Berita Terkait

    Inilah Lima Strategi Pemerintah Mitigasi Penanggulangan Bencana

    Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan 5 strategi dalam mitigasi bencana. Selengkapnya

    Tangani Pornografi Anak, Pemerintah Akan Bentuk Satgas

    Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemutusan akses terhadap hampir dua juta konten pornografi anak untuk memberantas per Selengkapnya

    Berantas Judi Online, Pemerintah Terapkan Langkah Holistik

    Sesuai dengan kewenangan, dari akhir tahun 2023 hingga Maret 2024 OJK telah melakukan pemblokiran sekitar 5.000 rekening yang terindikasi te Selengkapnya

    Portal Layanan Administrasi Pemerintahan Bidang Aparatur Negara Siap Uji Coba Akhir April

    Pemerintah bersama Perum Peruri tengah mempercepat pembangunan portal nasional yang terdiri atas portal pelayanan publik dan portal administ Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA