FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    24 11-2022

    913

    Aktif Penegakan Hukum, Ditjen SDPPI Kominfo Raih Penghargaan

    Kategori Berita Kominfo | Irso

    Jakarta Pusat, Kominfo - Kementerian Komunikasi dan Informatika berhasil meraih penghargaan dari Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI atas peran aktif dalam melaksanakan penegakan hukum. Penghargaan itu diberikan atas kerja dan kontribusi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo.

    “Kontribusi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam pengawasan dan pengendalian penggunaan spektrum frekuensi radio dan perangkat cukup signifikan baik pada pengenaan sanksi administrasi maupun pada tahap penyidikan hingga pada tahap P21,” jelas Direktur Pengendalian SDPPI Kementerian Kominfo, Sabirin Mochtar, di Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2022).

    Menurut Direktur Pengendalian Ditjen SDPPI, PPNS  mempunyai peran penting menekan jumlah pelanggaran penggunaan spektrum frekuensi radio dan perangkat telekomunikasi.

    “Saya harap kedepannya PPNS di Ditjen SDPPI dapat meningkatkan skill dengan mengikuti pelatihan-pelatihan di bidang pengawasan dan pengendalian penggunaan spektrum frekuensi radio,”katanya.

    Lebih lanjut, ia menjelaskan perlunya melakukan kolaborasi dengan pihak Korwas PPNS Bareskrim Mabes Polri untuk meningkatkan kemampuan PPNS Ditjen SDPPI melalui program pelatihan dan penambahan SDM.

    “Penghargaan diberikan dalam kategori Peran Aktif dalam Melaksanakan Penegakan Hukum, Koordinasi dan Sinergisitas dengan Penyidik Polri pada Tahun Anggaran 2022,” ungkapnya. 

    Direktur Sabirin Mochtar mengingatkan kepada seluruh PPNS, agar dalam melakukan penindakan harus tetap mengikuti SOP yang berlaku. “PPNS melakukan tindakan lapangan wajib hukumnya menggunakan Standar Operasional Prosedur (SOP),” tandasnya.

    Selain itu, dalam melakukan penegakan, selalu didampingi dengan Korwas PPNS, baik di tingkat Bareskrim Mabes Polri maupun di tingkat daerah dengan Korwas PPNS Polda setempat. “Sehingga kami dapat meminimalisir kesalahan dalam penerapan pasal pelanggaran,” ujar Direktur Pengendalian Ditjen SDPPI. 

    Rapat Koordinasi Bersama antara Penyidik Polri selaku Pengemban fungsi Korwas dengan PPNS kementerian dan lembaga yang diselenggarakan oleh Biro Korwas PPNS, Mabes Polri mengusung tema “Penguatan Penyidikan oleh PPNS melalui Transformasi Penyidik Polri Pengemban Fungsi Korwasbin PPNS yang Presisi guna Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional”. 

    Berita Terkait

    Lewat Turnamen Mini Soccer, Dirjen SDPPI Ajak Jalin Kekompakan

    Dirjen Ismail meyakini kegiatan ini dapat memunculkan talenta-talenta baru dari pegawai yang siap berkompetisi di ajang yang lebih besar. Selengkapnya

    Awas Hoaks! Makanan dan Minuman Kaleng Picu Pengerasan Otak

    Ternyata tidak ditemukan sumber valid yang membenarkan bahwa Dubes KL dan IDI memberikan imbauan dan peringatan tersebut. Selengkapnya

    Gunakan SFR Aman, Kominfo Bekali Nelayan dengan IKRAN

    Kabalmon Mujiyo menyatakan usaha perikanan membutuhkan komunikasi yang bersifat umum atau nonmarabahaya. Selengkapnya

    Laksanakan Arahan Presiden, Dirjen SDPPI: Seluruh UPT Amplifikasi Pemberantasan Judi Online

    Permasalahan ini tidak bisa hanya diselesaikan oleh satu institusi tapi juga merupakan satu rangkaian yang saling berkaitan baik dari penceg Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA