Awas Hoaks! Video Hasil Persilangan Harimau dan Anjing Laut
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta isi unggahan video tersebut tidak benar. Selengkapnya
Jakarta Pusat, Kominfo - Beredar konten informasi di media sosial Facebook mengenai pemberian tambahan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 2 sebesar Rp400 ribu dari Pemerintah.
Konon, dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan yang disediakan dengan batas akhir pada 30 April 2024.
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta, tautan pendaftaran yang disediakan dalam unggahan itu tidak mengarah ke situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) sebagai lembaga resmi penyalur BPNT.
Bahkan, Kemensos RI memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resmi @kemensosri, ternyata tidak pernah membuat tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status mereka sebagai penerima BPNT 2024, pengecekan dapat dilakukan dengan mudah melalui laman resmi Kementerian Sosial cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut laporan harian isu hoaks, disinformasi dan misinformasi yang telah diidentifikasi Tim AIS Kementerian Kominfo, Jumat (29/03/2024):
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta isi unggahan video tersebut tidak benar. Selengkapnya
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta klaim tersebut tidak benar. Selengkapnya
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta ternyata informasi dalam unggahan tersebut tidak benar. Selengkapnya
Hasil penelusuran fakta Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan ternyata klaim tersebut tidak benar. Selengkapnya