Siaran Pers No. 588/HM/KOMINFO/09/2024 tentang Lindungi Masyarakat, Kominfo Tingkatkan Upaya Penanganan Judi Online
Kementerian Kominfo telah memutus akses 3.383.000 konten perjudian guna menciptakan ruang digital yang aman dan bersih dari praktik ilegal. Selengkapnya