FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    11 09-2024

    135

    [HOAKS] Polisi Seret Gibran ke Penjara atas Perintah Prabowo

    Kategori Hoaks | anni005

    Penjelasan:

    Beredar video di media sosial Youtube yang berisi narasi Prabowo Subianto perintahkan oknum polisi untuk seret Gibran Rakabuming Raka ke penjara karena terbukti hina Prabowo dan anaknya. Video tersebut diunggah pada 5 September 2024.

    Faktanya, dilansir dari turnbackhoax.id, video tersebut tidak benar. Video tersebut hanya berisi cuplikan dari beberapa peristiwa berbeda yang tidak berkaitan. Awal video terdapat narasi yang membahas tentang netizen yang menemukan lebih banyak bukti bahwa Gibran adalah pemilik akun Kaskus dengan nama pengguna fufufafa. Narasi tersebut dikutip dari gelora.co berjudul “Fufufafa Trending di X, Netizen Buktikan Akun Kaskus yang Ejek Prabowo Milik Gibran Rakabuming”. Selain itu, narator juga membacakan artikel lainnya dari gelora.co dengan judul “Soal Anies Dijegal, Rocky Gerung: Dia akan jadi Pesaing Gibran ke Depan, Itulah yang Dikhawatirkan Mulyono”. Dalam artikel ini membahas tentang pengamat politik, Rocky Gerung menanggapi ucapan Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono soal ‘Mulyono and The Gank’ menjegal Anies Baswedan di Pilkada 2024.

    Kategori: Hoaks

    Link Counter:

     

    Berita Terkait

    [HOAKS] Tautan Hadiah atau Undian Mengatasnamakan Alfamart

    Beredar sebuah tautan yang berisi informasi mengenai hadiah atau undian mengatasnamakan Alfamart. Selengkapnya

    [HOAKS] Undian Berhadiah Mengatasnamakan Founder Alfamart

    Beredar sebuah unggahan di media sosial TikTok yang menampilkan video Founder Alfamart Djoko Susanto sedang membagikan sejumlah hadiah ataup Selengkapnya

    [HOAKS] Akun Facebook Mengatasnamakan Sekdako Pekanbaru Indra Pomi

    Beredar sebuah akun Facebook yang mengatasnamakan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, ST, M.Si. Akun Facebook de Selengkapnya

    [HOAKS] Teror Ninja Ketuk Pintu dan Membacok di Tasikmalaya

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA