FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    06 04-2023

    10504

    Triwulan Pertama 2023, Kominfo Identifikasi 425 Isu Hoaks

    SIARAN PERS NO. 50/HM/KOMINFO/04/2023
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 50/HM/KOMINFO/04/2023
    Kamis, 6 April 2023
    tentang

    Triwulan Pertama 2023, Kominfo Identifikasi 425 Isu Hoaks 

    Selama triwulan pertama tahun 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengidentifikasi sebanyak 425 isu hoaks yang beredar di website dan platform digital. Jumlah itu lebih tinggi dibandingkan pada triwulan pertama tahun 2022 yang mencapai 393 isu hoaks.  

    Pada Januari 2023 Tim AIS Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo menemukenali 147 isu hoaks. Pada Februari 2023 terdapat 117 isu hoaks dan bulan Maret 2023 terdapat 161 isu hoaks.

    Tim AIS dibentuk pada Januari 2018 untuk melakukan pengaisan, identifikasi verifikasi dan validasi terhadap seluruh konten hoaks yang beredar ruang digital. Tim AIS didukung oleh mesin AIS yang bekerja 24 jam, 7 hari seminggu tanpa henti.

    Total sejak bulan Agustus 2018 sampai dengan 31 Maret 2023, Tim AIS Kementerian Kominfo sebanyak 11.357 isu hoaks.  

    Berdasarkan kategori, isu hoaks paling banyak berkaitan dengan kesehatan.  Tim AIS Kementerian Kominfo menemukan sebanyak 2.256 isu hoaks dalam kategori kesehatan. Meskipun transisi ke endemi sedang berlangsung, ternyata masih banyak beredar isu hoaks yang berkaitan dengan Covid-19 baik mengenai virus maupun vaksinasi.  Selain itu ada banyak informasi yang menyesatkan terutama berkaitan dengan khasiat tanaman atau obat dan produk kesehatan. 

    Isu hoaks yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah juga tercatat paling banyak ditemukan. Secara kumulatif, sejak Agustus 2018, Tim AIS Kementerian Kominfo menemukenali 2.075 isu hoaks dalam kategori pemerintahan. Paling banyak merujuk pada akun palsu pejabat pemerintah pusat dan daerah. Selain itu ada beberapa informasi menyesatkan mengenai kebijakan pemerintah terkini.

    Sementara itu pada urutan ketiga tertinggi temuan isu hoaks, ada kategori penipuan. Tim AIS Kementerian Kominfo mengidentifikasi sebanyak 1.823 isu hoaks. Konten ini didominasi oleh tautan pishing dan penipuan serta penipuan dengan menggunakan nomor ponsel. 

    Kementerian Kominfo telah melakukan publikasi berupa klarifikasi atas isu hoaks yang beredar itu. Selain itu, Kementerian Kominfo melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks.  Pemutusan akses ditujukan agar konten hoaks tidak tersebar luas dan merugikan masyarakat. 

    Kementerian Kominfo juga mengimbau masyarakat untuk selalu cermat dan waspada atas peredaran isu hoaks. Dan tidak menyebarluaskan konten yang berisi hoaks melalui platform apapun.

    Kementerian Kominfo mengimbau warganet yang menerima informasi elektronik yang patut diduga diragukan kebenarannya dapat menyampaikan kepada kanal pengaduan konten melalui email: aduankonten@kominfo.go.id atau akun twitter @aduankonten atau melalui aplikasi pesan instan WhatsApp di nomor 081-1922-4545.

    Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Faks : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo
    FB: @kemkominfo
    IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 452/HM/KOMINFO/07/2024 tentang GAMKI Dukung Gerakan Nasional Pemberantasan Judi Online

    Selain melakukan sosialisasi literasi digital pencegahan judi online, GAMKI akan memberikan semacam pendampingan, konseling, atau pemulihan Selengkapnya

    Siaran Pers No. 451/HM/KOMINFO/07/2024 tentang Wamenkominfo Dukung Transformasi Layanan LPP RRI Lewat Aplikasi Digital

    Aplikasi RRI News mencakup informasi berita terkini, live streaming radio, dan akses ke podcast eksklusif. Pengguna dapat memilih berita-ber Selengkapnya

    Siaran Pers No. 450/HM/KOMINFO/07/2024 tentang Apresiasi Satgas Judi Online, Ketum MUI Ajak Bersatu Selamatkan Bangsa

    Ketum MUI Pusat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling bergandengan tangan dan bersatu menyelamatkan bangsa dari judi online. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 449/HM/KOMINFO/07/2024 tentang Kominfo - MUI Pusat Sepakat Berantas Judi Online di Indonesia

    Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat memberikan dukungan langsung untuk menindak segala bentuk kegiat Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA