FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    03 09-2023

    645

    Menkominfo Ajak Jurnalis Harumkan Nama Indonesia

    SIARAN PERS NO. 267/HM/KOMINFO/09/2023
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 267/HM/KOMINFO/09/2023

    Minggu, 3 September 2023

    tentang

    Menkominfo Ajak Jurnalis Harumkan Nama Indonesia


    Menjelang Konferensi Tingkat Tinggi Ke-43 ASEAN yang berlangsung tangal 5 s.d. 7 September 2023, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memastikan kesiapan fasilitas dan sarana pendukung Media Center.

    Menurutnya, semua fasilitas bisa dimanfaatkan jurnalis dari dalam maupun luar negeri agar mendukung aktivitas peliputan KTT ke-43 ASEAN. Menkominfo juga mengajak jurnalis dan pekerja media bisa mengharumkan nama Indonesia.

    “Semua terkawal dengan baik, wartawan bisa bekerja dengan baik sehingga keberadaan media center bisa berdampak bagi ASEAN sesuai dengan tema ASEAN Matters Epicentrum of Growth. termasuk dibutuhkan juga peran teman-teman media untuk mengharumkan nama Indoneia sebagai tuan rumah yang baik,” ungkapnya saat meninjau Media Center KTT ke-43 ASEAN di Hall B Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Minggu (03/09/2023).

    Menteri Budi Arie menyatakan fasilitas media center disediakan untuk memberikan kenyamanan bagi kerja jurnalis. Selain working space dengan 700 kabel LAN, ada media booth, pusat layanan informasi, ruang medis, ruang monitoring jaringan, pemantauan frekuensi, dan booth UMKM.

    “Tempat ini bisa menampung 2.500 awak media, Bahkan ada spot untuk siaran langsung yang bervariasi untuk media penyiaran,” ujarnya.

    Bagi jurnalis dari media yang belum terdaftar, bisa mengakses perkembangan KTT Ke-43 ASEAN melalui Virtual Newsroom di laman web asean2023.id.

    Menkominfo juga menyebutkan media center juga dilengkapi dengan fasilitas pendukung lain seperti dua dining room yang menyediakan makanan, kudapan dan aneka minuman.

    “Disiapkan free flow, jadi terus-menerus mau minum berapa cangkir kopi pun kita siapkan. Ada menu nusantara maupun menu barat,” ungkapnya.

    Media center juga memilki fasilitas tempat ibadah mushala, ruang istirahat, kursi pijat relaksasi, dan ruang medis untuk kebutuhan jurnalis serta terdapat tambahan enam toilet di luar ruang media center.

    “Ada satu toilet yang bisa dipakai untuk shower jika ada jurnalis yang ingin mandi misalnya,” ujar Menteri Budi Arie.

    Menkominfo menyatakan media center KTT Ke-43 ASEAN telah beroperasi sejak tanggal 2 September 2023, dan beroperasi selama 24 jam pada tanggal 5 sampai dengan 7 September 2023.

    “Setiap harinya media center rencananya akan beroperasi setiap pukul 8.00 pagi hingga pukul 22.00 malam, dan telah diibuka sejak kemarin," tuturnya.

    Saat meninjau media center KTT ke-43 ASEAN, Menkominfo Budi Arie Setiadi didampingi Wamenkominfo Nezar Patria dan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong.

    Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Faks : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo
    FB: @kemkominfo
    IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

     

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 558/HM/KOMINFO/09/2024 tentang Kunjungan Paus Fransiskus, Menteri Budi Arie: Cermin Kebesaran Bangsa dalam Menjaga Kerukunan Beragama

    Menurut Menteri Budi Arie, kunjungan ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa Indonesia mampu menjaga keharmonisan di tengah keberagaman aga Selengkapnya

    Siaran Pers No. 556/HM/KOMINFO/09/2024 tentang Percepat Realisasi Transformasi Digital, Menteri Budi Arie Usulkan Optimalisasi PNBP

    Menkominfo mengharapkan dukungan dalam meningkatkan alokasi izin penggunaan PNBP. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 555/HM/KOMINFO/09/2024 tentang Terapkan Mitigasi dan Pakta Integritas, Menkominfo Apresiasi PJP dan PG

    Menteri Budi Arie berharap seluruh PSE di Indonesia tetap menjaga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 554/HM/KOMINFO/09/2024 tentang Kominfo Apresiasi Konsistensi Perusahaan Jaga Keamanan Data Digital

    Guna memberikan perlindungan terhadap ekosistem digital, melakukan penegakan hukum, dan pencegahan kegiatan siber, Kementerian Kominfo juga Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA