FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    20 11-2023

    419

    Optimalkan Pelindungan Anak, Indonesia Adopsi Panduan ITU

    SIARAN PERS NO. 478/HM/KOMINFO/11/2023
    Kategori Siaran Pers
    Wamenkominfo Nezar Patria saat membuka Seri Diskusi Publik Kecerdasan Buatan (AI) dengan tema AI for Child Online Protection di Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023). - (PeyHS)

    Siaran Pers No. 478/HM/KOMINFO/11/2023

    Senin, 20 November 2023

    tentang

    Optimalkan Pelindungan Anak, Indonesia Adopsi Panduan ITU

    Isu pelindungan anak di ranah digiital telah menjadi perhatian pemangku kepentingan di skala global. Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyatakan Indonesia telah mengadopsi panduan pelindungan anak di ranah daring yang dirilis International Telecommunication Union (ITU) sejak tahun 2009 dan telah diperbarui di tahun 2020.

    "Panduan ini ditujukan kepada 4 kelompok, yaitu anak-anak, orang tua/wali/atau edukator, industri, dan pembuat kebijakan," ujarnya  saat membuka Seri Duskusi Publik Kecerdasan Buatan (AI) dengan tema AI for Child Online Protection di Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023).

    Menurut Wamen Nezar Patria, panduan tersebut dapat digunakan untuk menciptakan ruang digital yang aman, partisipatori, inklusif, dan tepat secara usia untuk anak-anak.

    "Bahkan ITU dengan National Cybersecurity Authority (NCA) dari Arab Saudi meluncurkan Program Creating a Safe and Prosperous Cyberspace for Children pada tahun 2020 yang memiliki dua pilar, yaitu capacity building, dan policy support," tuturnya.

    Wamenkominfo juga menunjukkan juga UNESCO’s Recommendation on the Ethics of Artificial Intelligence yang menjadi acuan dalam melindungi anak-anak di ruang digital.

    "(Di dalamnya) terdapat bahasan seputar penggunaan AI dan dampaknya bagi anak-anak, serta bagaimana tata kelola AI yang dapat memenuhi hak-hak dasar anak," tuturnya.

    Menurut Wamen Nezar Patria banyak negara di dunia memiliki kekhawatiran yang sama terhadap perkembangan AI. Bahkan, setiap negara mencari cara untuk memitigasi risiko penggunaan AI, terutama bagi anak-anak.

    "Mereka lah yang akan menjadi generasi penerus dan mereka sudah akrab dengan AI sejak dini, kita bisa bayangkan 10-15 tahun lagi mereka lah pengguna AI yang sangat aktif," ujarnya.

    Oleh karena itu, Wamenkominfo menekankan arti penting keterlibatan semua pihak dalam merumuskan panduan dan mitigasi terhadap risiko negatif AI terhadap anak.

    "(Anak-anak) mungkin lebih jago dari generasi sebelumnya karena mereka sudah berkenalan dengan AI sejak usia dini. Jadi perlu ada panduan-panduan etis, ataupun mitigasi risiko-risiko negatif yang mungkin terjadi pada anak," ungkapnya.

    Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Faks : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo
    FB: @kemkominfo
    IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 452/HM/KOMINFO/07/2024 tentang GAMKI Dukung Gerakan Nasional Pemberantasan Judi Online

    Selain melakukan sosialisasi literasi digital pencegahan judi online, GAMKI akan memberikan semacam pendampingan, konseling, atau pemulihan Selengkapnya

    Siaran Pers No. 451/HM/KOMINFO/07/2024 tentang Wamenkominfo Dukung Transformasi Layanan LPP RRI Lewat Aplikasi Digital

    Aplikasi RRI News mencakup informasi berita terkini, live streaming radio, dan akses ke podcast eksklusif. Pengguna dapat memilih berita-ber Selengkapnya

    Siaran Pers No. 450/HM/KOMINFO/07/2024 tentang Apresiasi Satgas Judi Online, Ketum MUI Ajak Bersatu Selamatkan Bangsa

    Ketum MUI Pusat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling bergandengan tangan dan bersatu menyelamatkan bangsa dari judi online. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 449/HM/KOMINFO/07/2024 tentang Kominfo - MUI Pusat Sepakat Berantas Judi Online di Indonesia

    Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat memberikan dukungan langsung untuk menindak segala bentuk kegiat Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA