FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    02 12-2023

    1577

    Kominfo Lanjutkan Layanan BTS 4G untuk Warga Daerah 3T

    SIARAN PERS NO. 527/HM/KOMINFO/12/2023
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 527/HM/KOMINFO/12/2023

    Sabtu, 2 Desember 2023

    tentang

    Kominfo Lanjutkan Layanan BTS 4G untuk Warga Daerah 3T 

    Kementerian Komunikasi dan Informatika melanjutkan kontrak layanan Base Tranceiver Station (BTS) 4G untuk Daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).

    Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo saat penyerahan DIPA Kementerian Tahun Anggaran 2024, agar pemanfaatan alokasi anggaran pemerintah harus fokus pada hasil.

    “Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, penggunaan anggaran harus sesuai dengan prosedur serta memberikan manfaat yang sepadan bagi masyarakat. Prosedur itu wajib, tapi orientasinya pada hasil, dan yang paling penting bermanfaat maksimal bagi rakyat,” jelasnya usai menyaksikan Penandatanganan Kontrak Operation & Maintenance BTS 4G di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (01/12/2023).

    Menteri Budi Arie menjelaskan Kontrak Operation & Maintenance yang ditandatangani merupakan kontrak untuk melanjutkan pengoperasian BTS 4G yang telah dibangun dan menjadi aset BAKTI.

    "Sehingga layanan sinyal dari site BTS yang telah tercatat menjadi aset BAKTI Kominfo dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara optimal,” tandasnya.

    Menkominfo Budi Arie Setiadi mengapresiasi kinerja Satgas BAKTI Kominfo yang mampu memberikan solusi cepat dan komprehensif untuk persoalan yang terjadi di lapangan.

    Di tempat terpisah, Ketua Satuan Tugas Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kominfo, Sarwoto Atmosutarno menyatakan penyelesaian Proyek BTS 4G menjadi tugas mulia meski tidak mudah.

    “Namun dengan itikad baik dan untuk kepentingan yang lebih luas, anggota Satgas yang berasal dari unsur Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, BPKP, LKPP, Kominfo dan industri bersinergi untuk melakukan debottlenecking agar masyarakat di desa 3T dapat segera memanfaatkan sinyal seluler yang disediakan BAKTI,” tuturnya.

    Sementara itu, Direktur Utama BAKTI Kementerian Kominfo Fadhilah Mathar menegaskan layanan kepada masyarakat menjadi prioritas utama agar warga daerah 3T bisa memanfaatkan akses telekomunikasi.

    "Penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait Proyek BTS 4G, tidak berakhir di proses peradilan, tetapi demi inklusi digital masyarakat di desa 3T,” ujarnya.

    Mengenai penandatanganan kontrak itu, Dirut BAKTI Kementerian Kominfo menegaskan sebagai komitmen untuk menyediakan layanan seluler 4G bagi masyarakat di daerah 3T secara bertahap.

    “Kejaksaan Agung juga melakukan pendampingan dalam penyelesaian proyek ini agar taat hukum dan bebas penyimpangan. Semua itikad baik ini diejawantahkan oleh BAKTI Kominfo melalui penandatanganan kontrak ini,” jelasnya.

    Penandatanganan kontrak Operation & Maintenance BTS 4G berlangsung setelah kesepakatan pengakhiran kontrak payung antara BAKTI Kementerian Kominfo dan perwakilan konsorsium BTS 4G pada hari Rabu (29/11/2023).

    Penandatanganan kontrak berlangsung antara Dirut BAKTI Kementerian Kominfo dengan perwakilan konsorsium. Untuk konsorsium Paket 1 dan 2, Kemitraan Fiberhome, Telkominfra, dan MTD, penandatanganan diwakili oleh Deng Mingsong. Sementara Konsorsium Paket 3, Kemitraan Lintasarta, Huawei, dan Sei diwakili oleh Ginandjar Alibasjah. Sedangkan untuk konsorsium Paket 4 dan 5, Kemitraan IBS dan ZTE Indonesia diwakili oleh Makmur Jaury.

    Sebelumnya, penerbitan kontrak Operation & Maintenance BTS 4G ini sempat tertunda karena kasus hukum yang tengah berjalan. Namun demikian, BAKTI Kementerian Kominfo melakukan evaluasi secara menyeluruh dan melakukan koordinasi dengan Tim Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung untuk mendapatkan bantuan review dan pendampingan.

    Menkominfo Budi Arie sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo juga telah membentuk Satgas BAKTI Kominfo yang berasal dari unsur kementerian/Lembaga dan industri terkait.

    “Satgas BAKTI turut serta mendampingi dalam melakukan kajian setiap opsi dan memberikan rekomendasi langkah-langkah yang dapat diambil BAKTI Kominfo,” ujarnya. (**)

    Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Faks : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo
    FB: @kemkominfo
    IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id 

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 452/HM/KOMINFO/07/2024 tentang GAMKI Dukung Gerakan Nasional Pemberantasan Judi Online

    Selain melakukan sosialisasi literasi digital pencegahan judi online, GAMKI akan memberikan semacam pendampingan, konseling, atau pemulihan Selengkapnya

    Siaran Pers No. 451/HM/KOMINFO/07/2024 tentang Wamenkominfo Dukung Transformasi Layanan LPP RRI Lewat Aplikasi Digital

    Aplikasi RRI News mencakup informasi berita terkini, live streaming radio, dan akses ke podcast eksklusif. Pengguna dapat memilih berita-ber Selengkapnya

    Siaran Pers No. 450/HM/KOMINFO/07/2024 tentang Apresiasi Satgas Judi Online, Ketum MUI Ajak Bersatu Selamatkan Bangsa

    Ketum MUI Pusat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling bergandengan tangan dan bersatu menyelamatkan bangsa dari judi online. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 449/HM/KOMINFO/07/2024 tentang Kominfo - MUI Pusat Sepakat Berantas Judi Online di Indonesia

    Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat memberikan dukungan langsung untuk menindak segala bentuk kegiat Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA