FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    10 02-2024

    437

    Kominfo Dukung Deklarasi Komitmen Kemerdekaan Pers dalam Pemilu 2024

    SIARAN PERS NO. 122/HM/KOMINFO/02/2024
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 122/HM/KOMINFO/02/2024

    Sabtu, 10 Februari 2024

    tentang

    Kominfo Dukung Deklarasi Komitmen Kemerdekaan Pers dalam Pemilu 2024

    Kementerian Komunikasi dan Informatika mendukung penuh Deklarasi Komitmen Kemerdekaan Pers dan Pemilihan Umum yang Damai, Jujur dan Adil.

    Wamenkominfo Nezar Patria menyatakan dukungan itu menjadi komitmen pemerintah untuk mewujudkan demorasi di Indonesia.

    "Kebebasan pers indikator yang penting, alhamdulillah selama reformasi berjalan dan setelah melewati beberapa pimpinan nasional komitmen itu cukup kuat," ujarnya saat memberikan sambutan dalam Deklarasi Kemerdekaan Pers serta Penandatanganan Komitmen Kemerdekaan Pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Sabtu (10/02/2024) malam.

    Menurut Wamen Nezar Patria, sejak reformasi Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjadi garis demarkasi jelas dalam demokratisasi di Indonesia.

    “Saya kira ini yang menjadikan  garis demarkasi antara rezim demokrasi dengan rezim otoriter,” tandasnya.

    Wamenkominfo menegaskan pemimpin nasional selama ini memberikan komitmen yang kuat dalam menjaga kemerdekaan pers di Indonesia. 

    “Komitmen itu masih cukup kuat dan kita berharap akan makin lebih baik lagi ke depan,” ungkapnya.

    Wamen Nezar Patria mengharapkan Pemilu 2024 menjadi Pemilu yang berkualitas dan membawa selurh bangsa Indonesia menjadi bangsa yang lebih maju.

    “Tentu saja melalui Pemilu 2024 ini kita sangat harapkan satu kompetisi yang jujur, kompetisi yang adil dan tentu saja Pemilu yang damai,” harapnya.

    Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan kemerdekaan pers bukanlah sesuatu yang statis. Menurutnya, kemerdekaan pers akan menghadapi dinamika sekaligus tantangan baik dari dalam lingkungan pers maupun dari luar.

    “Perkembangan teknologi digital dan media sosial memberi ruang yang sangat luas bagi tumbuhnya informasi dan disinformasi maupun malinformasi. Situasi ini menantang pers untuk hadir sebagai penjernih dan satu-satunya rujukan informasi," tuturnya.

    Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Faks : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo
    FB: @kemkominfo
    IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id 


    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 452/HM/KOMINFO/07/2024 tentang GAMKI Dukung Gerakan Nasional Pemberantasan Judi Online

    Selain melakukan sosialisasi literasi digital pencegahan judi online, GAMKI akan memberikan semacam pendampingan, konseling, atau pemulihan Selengkapnya

    Siaran Pers No. 451/HM/KOMINFO/07/2024 tentang Wamenkominfo Dukung Transformasi Layanan LPP RRI Lewat Aplikasi Digital

    Aplikasi RRI News mencakup informasi berita terkini, live streaming radio, dan akses ke podcast eksklusif. Pengguna dapat memilih berita-ber Selengkapnya

    Siaran Pers No. 450/HM/KOMINFO/07/2024 tentang Apresiasi Satgas Judi Online, Ketum MUI Ajak Bersatu Selamatkan Bangsa

    Ketum MUI Pusat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling bergandengan tangan dan bersatu menyelamatkan bangsa dari judi online. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 449/HM/KOMINFO/07/2024 tentang Kominfo - MUI Pusat Sepakat Berantas Judi Online di Indonesia

    Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat memberikan dukungan langsung untuk menindak segala bentuk kegiat Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA