FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    10 06-2024

    421

    [HOAKS] Biaya Persalinan akan Dikenakan Pajak 12 Persen

    Kategori Hoaks | adhi004

    Penjelasan :

    Beredar sebuah unggahan di media sosia Facebook yang mengeklaim biaya persalinan akan dikenakan pajak 12 persen. Unggahan tersebut dilengkapi dengan narasi "Edan edan Ibu melahirkan saja dikenai pajak 12%".

    Faktanya, klaim mengenai biaya persalinan akan dikenakan pajak 12 persen adalah tidak benar. Dilansir dari kompas.com, isu tersebut merupakan isu lama yang pernah beredar pada tahun 2021. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan biaya melahirkan tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Menurut Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Dwi Astuti menyatakan bahwa dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022 maka dapat dipastikan jasa pelayanan kesehatan, termasuk persalinan atau melahirkan, dibebaskan dari PPN.

    Kategori: Hoaks

    Link Counter:

    Berita Terkait

    [HOAKS] Ridwan Kamil Bagikan Bantuan 30 Juta

    Beredar sebuah unggahan video di media sosial TikTok yang mengeklaim Ridwan Kamil yang merupakan Calon Gubernur Daerah Khusus Jakarta (Cagub Selengkapnya

    [HOAKS] Akun WhatsApp Mengatasnamakan Dekan FKUI Ari Fahrial Syam

    Beredar akun WhatsApp yang mengatasnamakan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Ari Fahrial Syam. Terlihat akun tersebut Selengkapnya

    [HOAKS] Gedung DPR Dibakar dan Anggota Polisi Disiram Air Keras

    Selengkapnya

    [HOAKS] Obati Diabetes Dengan Rebusan Bawang Bombay dan Soda

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA