FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    18 09-2024

    16

    Menkominfo: Judi Online Ganggu Fondasi Ekonomi Negara

    SIARAN PERS NO. 590/HM/KOMINFO/09/2024
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 590/HM/KOMINFO/09/2024

    Rabu, 18 September 2024

    tentang

    Menkominfo: Judi Online Ganggu Fondasi Ekonomi Negara

    Praktik ilegal perjudian online di Indonesia menjadi salah faktor pengganggu pertumbuhan ekonomi nasional. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan salah satu dampak langsung judi online akan memengaruhi daya beli masyarakat.

    “Judi online ini bukan hanya menghancurkan ekonomi keluarga, tapi juga ekonomi masyarakat dan ekonomi negara. Termasuk dampaknya dengan menurunkan daya beli masyarakat sehingga mengganggu fondasi ekonomi kita,” ungkapnya dalam Kunjungan ke Kantor Redaksi TV One di Jakarta Timur, Rabu (18/09/2024).

    Menurut Menteri Budi Arie, perjudian online merupakan ancaman nyata bagi upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo melakukan pemberantasan dengan menerapkan rumus 5K.

    “Untuk memberantas judi online itu yang pertama yang pasti perlu komitmen, yang kedua kepedulian, ketiga konsisten, keempat keberanian dan kelima kebal godaan,” jelasnya. 

    Menkominfo menyatakan pemberantasan judi online sebagai salah satu tugas yang diamanatkan Presiden Joko Widodo. Sejak dilantik sebagai Menteri Kominfo, menurutnya tugas itu yang ditekankan Presiden agar segera dilaksanakan.

    “Ancaman lain dari judi online adalah meningkatknya kriminalitas, menurunnya produktifitas, keluarga bercerai  dan sudah terlalu banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari judi online. Karena itu, sesuai perintah Pak Presiden Jokowi waktu saya menjabat jadi Menkominfo, berantas judi online! Saya bilang Siap, Pak!’” tuturnya.

    Menteri Budi Arie juga menjelaskan pandangan Presiden Terpilih Prabowo Subianto mengenai empat ancaman bagi Indonesia yang disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Ibukota Nusantara pada Jumat (13/09/2024). 

    “Pak Prabowo sampaikan empat ancaman bangsa Indonesia yaitu illegal mining, narkoba, judi, dan kebocoran data. Empat inilah yang membuat hambatan kita yang nilainya (kerugian ekonomi) puluhan miliar US Dollar juga. Ini benar-benar melemahkan daya beli, menghancurkan ekonomi negara dan menjadi ancaman serius bagi perwujudan Indonesia Emas 2045,” jelasnya. 

    Dalam kunjungan itu, Menkominfo Budi Arie didampingi Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Prabunindya Revta Revolusi dan Staf Khusus Menteri Sugiharto. 

    Dari jajaran redaksi TV One tampak Direktur Utama Taufan E. N. Rotorasiko, Chief Editor Lalu Mara Satriawangsa, Direktur Business & Marketing/Sales Programming M. G. Limi, Vice Chief Editor Reva Deddy Utama, Chief Of Business & Government Relations Harya M. Hidayat, serta Redaktur Executive External Affair Totok Suryanto.

    Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Faks : 021-3504024
    X: @kemkominfo
    FB: @kemkominfo
    IG: @kemenkominfo
    YT: kemkominfoTV
    website: 
    www.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 592/HM/KOMINFO/09/2024 tentang Jelang Pilkada Serentak 2024, Menteri Budi Arie: Waspada Gangguan Informasi!

    Kementerian Kominfo mengampanyekan pesan "Pilkada Damai Simbol Persatuan Bangsa”. Lewat kampanye itu, Kementerian Kominfo fokus pada tiga Selengkapnya

    Siaran Pers No. 591/HM/KOMINFO/09/2024 tentang Komitmen Kawal Transformasi Digital melalui Kolaborasi dan Pembelajaran Global

    Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menegaskan keesediaan berkolaborasi dan belajar dari negara-negara lain di dunia. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 589/HM/KOMINFO/09/2024 tentang Wamen Nezar Patria Dorong Mahasiswa Perkuat Technological Leadership

    Wamen Nezar Patria menyoroti arti penting technological leadership untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 588/HM/KOMINFO/09/2024 tentang Lindungi Masyarakat, Kominfo Tingkatkan Upaya Penanganan Judi Online

    Kementerian Kominfo telah memutus akses 3.383.000 konten perjudian guna menciptakan ruang digital yang aman dan bersih dari praktik ilegal. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA